Kemenag Dan UIN Sunan Kalijaga MoU Peningkatan Pelayanan Haji Masa Depan

Prof. Hilman Latief, M.A meresmikan Pusat Studi Haji Umroh dan Wisata Religi UIN Sunan Kalijaga dan Pembukaan Sertifikasi Pembim
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Prof. Hilman Latief, M.A. menyampaikan pihaknya terus mendorong penyelenggaraan haji yang yang berkeadilan dan berkelanjutan untuk 20 sampai 30 tahun ke depan.
“Kami mengundang berbagai pihak termasuk UIN Sunan Kalijaga untuk membuat pedoman yang kuat dalam proses pembiayaan haji yang akuntabel, kredibel, bisa dipertanggungjawabkan dan bisa menjaga keuangan haji,” kata Hilman dalam Launching Pusat Studi Haji Umroh dan Wisata Religi UIN Sunan Kalijaga dan Pembukaan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional ke-8 di Grand Sarila Hotel 26-28 Februari 2023.
Hilman mengatakan banyak hal yang bisa dikerjasamakan dengan UIN Sunan Kalijaga, seperti kajian fiqih haji, dan bagaimana merumuskan bersama naskah pembanding akademik untuk forcasting dalam pembiayaan ibadah haji. “Sehingga tidak ada perdebatan tentang biaya haji saja, tapi menggunakan standar dalam proses pelaksanaan haji,” kata Hilman.
Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof. Dr. Almakin, Ph.D. dalam sambutannya juga memberikan penekanan bahwa pentingnya kerjasama antara perguruan tinggi dan Dirjen Penyelenggaraan Haji Kemenag. Dengan MoU ini UIN Jogja akan melaksanakan perintah dari Dirjen Haji dan akan mensupport serta mendukung Kemenag.
“Kita akan berikan untuk kebaikan, apa pun yang kita berikan ke semesta ini baik sengaja atau tidak pasti akan baik. Semoga support kita membawa berkah dan semua unit Kementrian Agama membawa berkah dan milik kita semua,” kata Almakin.
Sementara itu Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Prof. Dr. Marhumah, M.Pd. mengharapkan agar Pusat Studi Haji, Umrah dan Wisata Religi ini akan mampu untuk berpartisipasi dalam menjawab berbagai tantangan pelaksanaàn haji di Indonesia. Tidak hanya pada aspek materi peribadahannya akan tetapi pada aspek penyelenggaraaan dan pelayanan haji.(kh)