Yogyakarta, — Fakultas
Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melaksanakan Audit
Mutu Internal (AMI) Semester Ganjil T.A.2025/2026 sebagai bagian dari siklus
PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) yang
merupakan pondasi utama dalam sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi. Audit
ini menjadi langkah penting dalam menjaga arah institusi agar tetap konsisten
dengan visi, misi, dan tujuan strategisnya.
Audit yang dilaksanakan pada
tanggal 9, 10, dan 17 April 2025 ini diikuti oleh seluruh program studi di
lingkungan FDK—sembilan prodi secara keseluruhan—yang sebelumnya telah
menyelesaikan proses pengisian borang mulai awal Maret hingga 7 Maret 2025.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk menilai pelaksanaan program-program akademik dan
non-akademik serta mendeteksi area yang perlu ditingkatkan sebagai bagian dari penerapan
core value UIN Sunan Kalijaga, yaitu continuous improvement.
Pembukaan dan Arahan
Kegiatan audit dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Prof. Dr. Arif Maftuhin. Dalam sambutannya, Prof. Arif menyampaikan pentingnya audit sebagai cermin institusional untuk mengukur sejauh mana pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana strategis dan standar mutu yang telah ditetapkan.
“Selamat datang kepada para
auditor. Audit ini bukan semata-mata kegiatan administratif, tetapi bagian
penting dari refleksi institusi agar setiap langkah yang telah kita jalankan
tidak menyimpang dari arah yang dituju,” ujar Prof. Arif.
Setelah sambutan dekan, kegiatan
dilanjutkan dengan arahan dari Wakil Dekan I FDK, Prof. Dr. Pajar Hatma Indra
Jaya. Dalam paparannya, Prof. Pajar menyampaikan beberapa program utama yang
tengah dijalankan FDK, termasuk redesain buku pedoman penulisan skripsi dan
penyusunan peta jalan (road map) penelitian untuk memperkuat arah pengembangan
akademik ke depan.
“Kami berharap seluruh auditee
dapat menyimak dengan baik masukan-masukan dari para auditor. Jika ada hal-hal
yang perlu diperbaiki, jangan ditunda. Segera lakukan perbaikan demi
peningkatan mutu institusi kita,” tegas Prof. Pajar.
Tim Auditor dan Hasil Awal
Audit dilakukan oleh tim yang
terdiri atas para auditor berpengalaman, yaitu Muhammad Didik Rohmad Wahyudi,
S.T., M.T., Puspo Rohmi, M.Pd., Dr. Abdul Mujib, M.Ag., Latifa Zahra, M.A.,
Vita Fitria, S.Ag., M.Ag., dan Muhammad Arif, M.Ag. Mereka mengaudit dokumen,
melakukan wawancara, serta meninjau implementasi kegiatan di masing-masing
prodi. Para kaprodi dan sekprodi juga didampingi PSMF dan PSMP.
Beberapa catatan penting yang
muncul dalam audit antara lain perlunya penyempurnaan Rencana Pembelajaran
Semester (RPS), khususnya pada bagian referensi. Auditor mendorong agar
referensi yang digunakan senantiasa diperbarui, terutama dengan mencantumkan
hasil-hasil penelitian terbaru, termasuk karya dosen pengampu.
Selain itu, karena seluruh
program studi di FDK telah menerapkan pendekatan Outcome-Based Education (OBE),
maka disarankan untuk merumuskan mekanisme pengukuran Capaian Pembelajaran (CP)
prodi secara lebih sistematis dan terukur.
Refleksi dan Tindak Lanjut
Audit Mutu Internal ini tidak
hanya menjadi sarana evaluasi, melainkan juga forum refleksi bersama dalam
membangun budaya mutu di lingkungan kampus. Keseriusan FDK dalam menyambut dan
menindaklanjuti hasil audit mencerminkan komitmen tinggi terhadap peningkatan
mutu berkelanjutan.
Kegiatan ini akan ditindaklanjuti
dengan penyusunan laporan hasil audit oleh tim auditor dan pengusulan rencana
perbaikan dari masing-masing prodi. Harapannya, siklus PPEPP tidak berhenti
pada evaluasi, tetapi terus bergerak ke arah penguatan mutu yang berkelanjutan
di semua lini akademik dan manajerial. (FJR-Kh)