Diskusi Publik Rekontruksi Moderasi Beragama Di Era Cyber

situasi diskusi publik Rekontruksi Moderasi Beragama Di Era Cyber
Persoalan intoleransi umat beragama di Indonesia masih menjadi tugas bersama semua kalangan. Problem tersebut mengalami eskalasi ketika internet dan media sosial muncul sebagai salah satu rujukan sumber utama informasi di masyarakat. Sehingga diperlukan rekontruksi moderasi beragama di masyarakat kita untuk bisa hidup aman berdampingan dan damai meski berbeda ras, suku, agama dan budaya.
Oleh karena itu, Prodi Magister Komunikasi Penyiaran Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga menggelar seminar “Rekontruksi Moderasi Beragama di Era Cyber” di Teatrikal Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Selasa (14/3) kemarin.
Kegiatan ini menghadirkan 3 narasumber yang kompeten dan berpengalaman dalam bidang moderasi beragama, yakni Dr. Minanur Rohman,M.Si Dosen UIN KH.Abdurrahman Wakhid Pekalongan, Jauhari Umar,Le.M.A yang merupakan praktisi dakwah di media sosial, dan Dra. Evi Septiyani Tavip Hayati, M.Si dosen UIN Sunan Kalijaga.
Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan Prof. Dr. Hj. Casmini, M.Si kegiatan ini merupakan semangat narasi positif yang ditujukan kepada kaum muda. Saat ini media sosial telah diduduki oleh golongan kaum muda. “ Sehingga diskusi publik ini sangat urgen dan memiliki priorotas yang tinggi, karena memasuki dunia abstrak ini perlu disemarakkan kembali mengenai moderasi beragama.” tutur Casmini saat membuka acara diskusi publik.
Finalis Aksi Indosiar 2015 Minanur Rohman menjelaskan bahwa tradisi filsafat kontinental cenderung memiliki pandangan suram dan pesimistik terhadap perkembangan teknologi. Karena kemajuan dalam bidang teknologi adalah ancaman bagi manusia (gejala teknofobia).
Rohman menambahkan diperlukan strategi bersama untuk mengatasi kondisi seperti itu dengan larangan politik identitas melalui kebijakan pemerintah, kerja hermeneutik untuk deradikalisasi dan strategi debunking oleh institusi pendidikan, memperbanyak pusat kreasi konten dan mengembangkan media sosial yang sehat dari produsen konten.
Sementara itu, melalui wajah pergerakan sebagai praktisi di media sosial Achmad Jauhari Umar memaparkan, relasi agama dan media bukan lagi menampilkan mediasi agama, akan tetapi mulai memasuki tahap mediatisasi agama.
Umar menjelaskan jika mediasi agama hanya sebagai sarana penghubung antara audiens dan institusi keagamaan, mediatisasi agama berperan sebagai kurir utama dalam membawa ideologi yang bertujuan untuk memengaruhi khalayak dan menuntut mereka untuk mengikuti logika media. “Kini media bukan lagi sebagai corong agama, namun juga sebagai cetakan yang turut membentuk wajah agama di publik.” Kata Umar.
Evi Septiani mengemukakan unsur penting dalam moderasi beragama pertama dengan menguatkan iman yakni berpegang teguh dan bertindak istiqamah, memelihara identitas keimanannya kepada Allah SWT. Kedua bisa menerima perbedaan yakni tidak merendahkan atau menghina agama lain karena Indonesia negara majemuk. Ketiga bekerjasama antar sesama yakni bukan dalam aqidah dan ibadah melainkan masalah sosial dan kemanusiaan. (Kh)