UIN Suka dan DPD IPSPI DIY Gelar Seminar Dinamika Praktik Hukum Dalam Isu Kesejahteraan

rangkaian kegiatan seminar Dinamika Praktik Hukum Dalam Isu Kesejahteraan
Untuk memperingati Hari Pekerja Sosial Sedunia atau World Social Work Day (WSWD) 2023 Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan DPD Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) DIY mengadakan seminar nasional bertema Dinamika Praktik Hukum Dalam Isu Kesejahteraan, Senin (20/3).
Kegiatan yang dilaksanakan di Teatrikal Fakultas Dakwah dan Komunikasi tersebut menghadirkan narasumber Eko Prasetyo (Social Movement Institute), Dr. Mochamad Sodik, S.Sos., M.Si ( Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora UIN Suka), Dr. Puji Pujiono,MSW. (Ketua Umum IPSPI), Subadriyah (Orang Tua Bergerak).
Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Prof. Dr. Hj. Marhumah, M.Pd. mengatakan dewasa ini masyarakat kita cenderung tidak inklusif. Karena perbedaan ras, gender dan ini sangat mengkhawatirkan akibat eklusivisme semakin kental. Oleh karena itu bagaimana membangun masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan ini kerja dan perlu didukung bersama semua pihak.
Melalui pekerja sosial ini yang bekerja dengan hati dan tanpa kenal waktu, kita perlu memikirkan penghargaan untuk pekerja sosial untuk diperhatikan melalui peraturan baik tingkat nasional dan internasional. “ kita berharap dengan kegiatan ini bagaimana mahasiswa mempelajari teori kesejahteraan sosial dan punya empati yang dalam terhadap problem sosial dan kepada sesama. Dan memperhatikan hak anak-anak yang mempunyai problem hukum untuk menerima haknya sebagai anak.” kata Marhumah saat menyampaikan sambutan.
Ketua Umum DPD IPSPI DIY Irwan Fauzi SSos MA menjelaskan kegiatan ini menjadi momentum untuk menegakkan gagasan bahwa kita semua terhubung dan masa depan kita bergantung pada keterlibatan setiap orang dalam membangun masa depan yang adil secara sosial.
“Siapapun bisa datang bersama untuk Hari Pekerjaan Sosial Sedunia, termasuk pekerja sosial, organisasi mitra dan mereka yang peduli dengan masa depan untuk mengubah dunia kita menjadi lebih baik termasuk dalam praktik hukum.” ucap Irwan dalam sambutannya.
Sementara Mochamad Sodik menyampaikan hukum untuk kesejahteraan progresif-transendental, karena hukum untuk umat manusia, bukan manusia untuk hokum. Hukum yang mampu mengikuti perkembangan zaman, menjawab perubahan zaman, mencari jalan baru, semangat keterlibatan (compassion), serta mampu melayani masyarakat, dan membahagiakan mereka, dengan basis moralitas-spiritual yang kuat.
“Hukum untuk kesejahteraan sosial juga harus memperhatikan triangulation yaitu memadukan sejumlah data, metode, teori dan disiplin keilmuan dalam sebuah penelitian. sekurangnya ada lima tipe dasar triangulasi (data, peneliti, teori, metode, dan ilmu).” kata Sodik
Pada kesempatan lain Eko Prasetyo memberikan apresiasi kepada pihak UIN Suka yang telah memberikan kesempatan pada mahasiswa difabel dan miskin serta mereka yang tidak diuntungkan. Pentingnya keberpihakan pihak kampus pada mereka yang kebetulan tidak terlalu diuntungkan, baik karena kemiskinan maupun karena difabel. (kh)