FDK UIN Sunan Kalijaga dan Institut Leimena Gelar Pelatihan Literasi Keagamaan Lintas Budaya

poster kegiatan pelatihan Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) untuk Dai/Daiyah, penyuluh agama dan masyarakat umum.
Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) adalah sebuah pendekatan berpikir, bersikap, dan bertindak untuk dapat bekerja sama dengan yang berbeda agama dan kepercayaan (kompetensikolaboratif), berlandaskan pada pemahaman akan kerangka moral, spiritual, dan pengetahuan diri pribadi (kompetensi pribadi) dan orang lain yang berbeda agama dan kepercayaan (kompetensi komparatif).
LKLB didasarkan pada keyakinan bahwa kesadaran dan kebaikan bersama bagi umat manusia akan tercapai bukan ketika keragaman agama dan kepercayaan ditolak atau dilebur menjadi keseragaman, tetapi justru ketika keragaman tersebut diteguhkan dan dikelola bersama oleh para penganutnya yang berbeda melalui proses evaluasi, komunikasi, dan negosiasi bersama untuk menanggapi berbagai peluang dan tantangan yang dihadapi, baik dalam konteks lokal maupun global.
Institut Leimena dan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan pelatihan Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) untuk Dai/Daiyah, penyuluh agama dan masyarakat umum. Kegiatan akan dilaksanakan Senin-Jum’at 15 – 19 Mei 2023 melalui aplikasi zoom meeting.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Fakultas Dakwah dan Komunikasi Dr. Pajar Hatma Indra Jaya, M.Si menjelaskan program pelatihan ini bertujuan untuk menguatkan eksistensi dan kolaborasi damai antaragama di Indonesia dengan meningkatkan kapasitas ulama dan penyuluh agama dalam literasi keagamaan lintas budaya.
“Kita harap ulama, penyuluh agama atau masyarakat terdorong untuk mengintegrasikan dan mengaplikasikan prinsip literasi keagamaan lintas budaya di lingkungan sekitar. Karena pelatihan ini gratis dan bersertifikat peserta bisa daftar langsung dengan mengisi form onlin di situs lklb.org/uinsuka , untuk informasi lebih jelas bisa menghubungi narahubung natasha-085903733447 ” kata Pajar. (kh)