Penyusunanan Peraturan Desa Penyelenggaraan Perlindungan Anak

Menyusun Peraturan Desa membutuhkan tingkat partisipatif masyarakat yang tinggi, dengan pertimbangan dan dasar hukum yang kuat dalam menelaah setiap problem baru yang muncul di masyarakat, utamanya jika berurusan dengan anak yang bakal menjadi penerus bangsa dan amanah Tuhan YME.
Bercita cita memberi tumbuh kembang yang terbaik bagi anak dan membuat kebijakan ke arah itu, LPA Klaten bersama Dinsos P3AKB mengadakan kegiatan penyusunanan Peraturan Desa tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak untuk empat (4) Desa percontohan yang dilaksanakan di AULA DinsosP3AKB Klaten pada hari Jumat 05 Juli 2019 pukul 08.00 WIB.
Narasumber kegiatan ini, Mochammad Sinung Restendy, M.Sos merupakan dosen muda Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
--------
Website: dakwah.uin-suka.ac.id
Tagline: Bridging Diversity Enriching Humanity