PRODI IKS FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI UIN SUNAN KALIJAGA BEKERJA SAMA DENGAN KEMENSOS RI ADAKAN UJI KOMPETENSI PEKERJA SOSIAL JALUR PENDIDIKAN UNTUK PERTAMA KALINYA DI WILAYAH DIY JATENG

Jum’at dan Sabtu, 27-28 September 2019 Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial (IKS) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga bekerjasama dengan Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial Kemensos RI mengadakan uji kompetensi pekerja sosial untuk pertama kalinya di wilayah DIY – Jateng. Uji kompetensi ini diikuti oleh 45 orang peserta, terdiri dari 43 orang mahasiswa Prodi IKS dan 2 orang dosen Prodi IKS. Diantara 43 mahasiswa tersebut ada satu orang yang merupakan mahasiswa difabel.

Uji kompetensi pekerja sosial terdiri dari dua jenis ujian. Pertama, ujian kognitif secara online terdiri dari 100 soal dengan lama ujian 100 menit, menggunakan aplikasi yang dibuat oleh Telkom. Kedua, ujian praktik berupa ujian pengetahuan, skill dan value tentang pekerja sosial. Bagi yang LULUS uji kompetensi pekerja sosial jalur pendidikan, maka saat LULUS kuliah dari Prodi IKS, mereka akan sekaligus mendapatkan sertifikasi profesi pekerja sosial.

Ketua Panitia, Siti Solechah, M.Si mengatakan syarat untuk mengikuti uji kompetensi pekerja sosial jalur pendidikan adalah telah LULUS praktik pekerja sosial dengan memenuhi jam praktik 900 jam atau setara 24 SKS. Untuk alumni Prodi IKS yang ingin mengikuti uji kompetensi pekerja sosial bisa melalui IPSPI (Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia).

Wakil Rektor Bidang III, Dr. Waryono, M.Ag yang memberikan sambutan pada acara pembukaan Uji Kompetensi menyambut baik diadakannya kegiatan ini. Hal ini sejalan juga dengan program di UIN Sunan Kalijaga yang tahun 2019 membentuk lembaga sertifikasi profesi. Tahun ini sedang disiapkan asesor untuk 18 profesi dulu.