Masa Depan Pengungsi Rohingya
Oleh: Faisal Ismail
Guru Besar UIN Sunan Kaljiaga dan Pascasarjana FIAI UII Yogyakarta
Tragedi kemanusiaan yang dialami etnik Rohingya masih terus berlanjut dan menjadi keprihatinan masyarakat internasional.
Tidak dapat diragukan, tragedi kemanusiaan etnik Rohingya merupakan salah satu tragedi kemanusiaan paling mengenaskan yang mencoreng rasa keadilan, keadaban, dan peradaban di dunia modern sekarang ini. Akibat perlakuan keras Pemerintah Myanmar dan tindakan represif militernya, banyak muslim Rohingya yang mati terbunuh, rumah, harta benda, dan perkampungan mereka ludes dibakar. Mereka mengungsi secara besarbesaran ke Bangladesh untuk menyelamatkan diri dari tindakan brutal militer Myanmar. Sebagian ada yang tewas karena perahu yang mereka tumpangi tenggelam sebelum mencapai tujuan. Sebagian lagi ada yang meninggal di perjalanan karena kondisi fisik mereka yang sudah lemah lunglai, tua, dan renta.
Sudah lebih dari 600.000 orang Rohingya mengungsi ke Bangladesh sejak aksi kekerasan meletus di Rakhine pada Agustus 2017. PBB menyebut tindakan militer Myanmar merupakan tindakan pembersihan etnis. Di Bangladesh, ribuan pengungsi Rohingya ditempatkan di tenda-tenda penampungan, mereka menghadapi berbagai problem kesehatan yang sangat serius, tidak tersedianya fasilitas pendidikan, makanan dan air bersih, serta fasilitas tempat mandi, cuci, dan kakus (MCK). Sebanyak 14.000 anak-anak pengungsi Rohingya menderita kekurangan gizi. Para pengungsi sangat mengkhawatirkan kondisi kesehatan mereka yang memburuk dan dapat berujung pada kematian.
Kekerasan yang dialami etnik Rohingya menggugah keprihatinan para penerima hadiah Nobel dan sejumlah tokoh dari berbagai profesi. Sebanyak 13 peraih Nobel dan 10 tokoh dari berbagai profesi mengirim surat terbuka ke Dewan Keamanan PBB yang isinya mengkritik pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi, dalam menangani kekerasan terhadap etnik minoritas Rohingya dan mengingatkan tentang tragedi pemusnahan etnis dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Surat terbuka itu ditandatangani 13 peraih Nobel, yaitu Muhammad Yusuf, Uskup Desmond Tutu, Malala Yousafzai, Jose Ramos Horta, Tawakul Karman, Shirin Ebadi, Betty Williams, Mairead Maguire, Oscar Arias, Jody Willliams, Leymah Gbowee, Sir Richard J Roberts, dan Elizabeth Blackburn.
Adapun 10 tokoh lain yang ikut menandatangani surat terbuka itu adalah Emma Bonino, Arianna Huffington, Sir Richard Branson, Paul Polman, Mo Ibrahim, Richard Curtis, Alaa Murabit, Jochen Zeitz, Kerry Kennedy, dan Romano Prodi. Dalam surat terbuka mereka yang diunggah di Guardian, 1 September 2017, peraih Nobel dan aktivis itu menyatakan serangan militer Myanmar telah membunuh ratusan orang, termasuk anakanak, melakukan pemerkosaan terhadap perempuan, pembakaran rumah, dan penangkapan terhadap warga sipil secara semena-mena. Akses organisasi bantuan kemanusiaan hampir sepenuhnya ditolak dan tindakan ini menciptakan krisis kemanusiaan yang sangat mengerikan di kawasan yang sudah sangat melarat.
Para aktivis HAM dan lembaga kemanusiaan internasional menilai Aung San Suu Kyi tidak bersikap tegas terhadap kekerasan yang dialami Rohingya. Malah kantor penasihat Aung San Suu Kyi menuding LSM internasional mendanai milisi Rohingya. Bentrokan berdarah pun terjadi antara kelompok pemberontak Rohingya dan militer Myanmar yang mengakibatkan sedikitnya 30 kantor polisi dan beberapa markas tentara rusak. Tentara Myammar membalas dengan melakukan operasi militer yang mereka sebut sebagai penumpasan terhadap kelompok ekstremis. Negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengutuk keras tindakan anarkistis dan kekerasan yang dilakukan tentara Myanmar terhadap etnik Muslim Rohingya.
Pada akhir pertemuan OKI di Kazakhstan, 22 negara dan 12 pimpinan negara merumuskan beberapa poin kesepakatan mengenai Rohingya. Presiden Kazakhstan, Nursultan Nazarbayev, sebagai tuan rumah mengatakan bahwa kekerasan yang terjadi di Rohingya merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional. Ia menilai kekerasan masif yang sudah berlangsung sejak Oktober 2016 tersebut harus cepat dihentikan. Kekerasan yang dialami etnik Rohingya tak luput dari perhatian Rex Tillerson, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat. Tillerson membedakan rezim sipil Aung San Suu Kyi dengan militer negara tersebut. Setelah mengadopsi kembali sistem pemerintahan yang dipilih rakyat, Myanmar kini memiliki pemerintahan ganda karena militer masih memegang otoritas dan kekuasaan yang sangat besar di Negara Bagian Rakhine.
Rex Tillerson mengatakan bahwa dirinya telah berdialog dengan Aung San Suu Kyi mengenai krisis kemanusiaan yang menimpa etnik Rohingya itu. Tillerson mengatakan dunia tidak akan berdiam diri dan hanya menonton kekejaman militer Myanmar. Menurutnya, militer Myanmar harus bertang gung jawab atas krisis peng ungsi Rohingya yang sangat mengenaskan itu. Dibutuhkan dana tanggap darurat sekitar USD 434 juta (sekitar Rp5,8 triliun) untuk menanggulangi krisis pengungsi Rohingya di Bangladesh. Untuk itu badan-badan di bawah PBB menggelar konferensi di Jenewa untuk mengumpulkan dana tersebut.
UNICEF menyebutkan 60% pengungsi Rohingya adalah anak-anak yang kebanyakan terserang malanutrisi yang akut. UNICEF sudah mengajukan dana sebesar USD 76 juta untuk menangani anak-anak pengungsi ini. Dalam pada itu, Program Pangan Dunia membutuhkan dana USD 77 juta untuk memberi makan satu juta pengungsi Rohingya. Amnesti Internasional mengimbau negara-negara Asia ikut menanggung beban yang sekarang dipikul Bangladesh. Omar Waraich, Wakil Direktur Asia Selatan Amnesti Internasional, di laman majalah Time mengatakan, diharapkan lebih banyak lagi negara, khususnya dari Asia, memainkan peran yang jauh lebih besar dalam menangani krisis pengungsi Rohingya.
Dengan cepat dan tanggap, Indonesia telah mengirimkan bantuan kemanusiaan untuk Rohingya berupa makanan, minuman, obat-obatan, dll. Masyarakat internasional mengapresiasi kinerja Pemerintah RI yang telah mengirimkan bantuan kemanusiaan untuk Rohingya. Masa depan pengungsi Rohingya tidak menentu. Selain terkait nasib kehidupan mereka yang gelap, suram, dan tidak menentu di masa depan, juga ”nasib”
kewarganegaraan mereka tidak jelas pula. Pada 1982, pemerintah Jenderal Ne Win memberlakukan Undang- Undang Kewarganegaraan di Burma (Myanmar) yang isinya menolak status kewarganegaraan etnik Rohingya. Sangat bijak apabila Pemerintah Myanmar di bawah kepemimpinan Aung San Suu Kyi yang dikenal sebagai peraih Nobel Per damaian itu mengakui etnik Rohingya sebagai warga negara Myanmar dan memulangkan para pengungsi Rohingya ke Rakhine (Myanmar).
(Dimuat pada Koran Sindo, 27 Oktober 2017)