PKI, Partai Terlarang
Pertama, perlu ditegaskan terlebih dulu bahwa penulis artikel ini menganut pandangan resmi pemerintah/Negara Republik Indonesia bahwa partai Komunis Indonesia (PKI) adalah arsitek dan dalang pemberontakan Gerakan 30 September (G-30-S). Oleh karena itu, dalam dokumen resmi kenegaraan, seperti tercantum dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan tertera dalam buku Sejarah Nasional Indonesia, istilah yang dipakai secara resmi adalah G-30-S/PKI, bukan G-30-S dan bukan pula Gerakan Satu Oktober (Gestok).
PKI melancarkan pemberontakan berdarah pada tanggal 30 September 1965 di Jakarta dengan tujuan untuk merebut kekuasaan di Indonesia dan mengganti ideologi nasional Pancasila dengan ideologi komunis. Dalam pemberontakan tersebut, PKI menculik dan membunuh enam orang jenderal Angkatan Darat, yaitu Jenderal Ahmad Yani, Suprapto, Harjono, S Parman, Sutojo Siswomiharjo, dan Panjaitan. Jenderal AH Nasution dapat menyelamatkan diri, tetapi putrinya, Ade Irma Suryani Nasution, dan ajudannya, Pirre Tendean, tewas ditembak oleh para penculik.
Karena berbuat makar dan melakukan pemberontakan terhadap negara dan pemerintahan yang sah, PKI dan paham Marxisme-komunisme yang menjadi ideologinya dilarang di seluruh wilayah hukum Republik Indonesia berdasarkan ketetapan MPRS No. 25/1966. Pada era Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, film G 30 S PKI secara regular ditayangkan di TVRI setiap 30 September. Pasca-Orde Baru dan masa-masa sesudahnya, film G 30 S PKI tidak ditayangkan lagi.
Baru-baru ini, Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa tidak masalah kalau film G 30 S PKI itu diputar lagi di TV. Begitu pula, Presiden Joko Widodo mengusulkan agar film G 30 S PKI itu diperbarui karena film tersebut dibuat pada 1960-an dan disutradaraioleh Arifin C Noor. Tampak ada kebijakan baru dari pemerintah sekarang yang
membolehkan film G 30 S PKI itu ditayangkan kembali. Dengan ditayangkannya kembali film G 30 S PKI itu, generasi muda akan mengetahui dan memahami peristiwa yang sebenarnya.
PKI dipentas politik nasional
PKI didirikan oleh tokoh-tokoh komunis Indonesia pada 23 Mei 1920. PKI ditransformasi dari Idische Sociaal Dentocratische Vereniging (ISDV) yang didirikan pada bulan Mei 1914 di Semarang oleh tokoh-tokoh Belanda yang berorientasi Marxis, seperti Adolf Baars dan Hendrik Sneevliet. Pada 1926/1927, PKI melancarkan pemberontakan melawan pemerintah kolonial Belanda di Banten dan Sumatra Barat. Pemberontakan PKI ini ditumpas oleh Pemerintah Belanda sehingga PKI mengalami kehancuran. Tidak lama kemudian PKI bangkit lagi. Kira-kira 20 tahun kemudian, tepatnya 1948, PKI melancarkan pemberontakan terhadap Pemerintah RI di Madiun, Jawa Timur, tetapi pemberontakan kaum komunis inipun ditumpas oleh TNI Angkatan Darat.
Dalam perkembangan politik selanjutnya, PKI tidak berpartisipasi dalam siding-sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada MeiJuni 1945. BPUPKI bersidang sebagai respons terhadap janji pemerintah kolonial Jepang yang segera akan memberikan kemerdekaan kepada rakyat Indonesia. Janji tersebut diberikan oleh Jepang dengan motif menarik dukungan dan bantuan militer rakyat Indonesia kepada Jepang sebagai upaya Jepang memenangkan Perang Pasifik melawan tentara sekutu. Sidang BPUPKI saat itu memperdebatkan tentang dasar negara yang akan dipakai bagi negara Indonesia yang kemerdekaanya segera diproklamasikan.
Dalam Pemilu pertama tahun 1955, PKI berpartisipasi aktif dalam kegiatan politik dan mendapatkan 39 kursi (16,4 persen suara). Menyusul penyelenggaraan Pemilu 1955, PKI mengambil bagian aktif dalam siding-sidang Konstituante (1956-1959) yang salah satu agendanya adalah memperdebatkan (kembali) dasar negara. Debat tentang dasar negara ini dilakukan lagi karena UUD-1945 (yang di dalamnya tercantum Pancasila sebagai dasar) disepakati sebagai UUD yang masih bersifat sementara.
Dalam siding-sidang Konstituante, PKI mendukung Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara. Para tokoh nasionalis Muslim di siding-sidang Konstituante, terutama tokoh Partai Masyumi, seperti Mohammad Natsir dan Kasman Singodimedjo, mengkritik sikap PKI. Para tokoh nasionalis Muslim mengkritik dan menilai PKI sebagai partai yang menganut paham dan ideologi Marxisme-Komunisme yang tidak percaya kepada Tuhan (ateis) tidak mungkin menerima dan mendukung Pancasila yang sila pertamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa (teis).
Debat politik tentang dasar negara di Konstituante mengalami jalan buntu. Situaasi inilah yang mendorong Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit pada 5 Juli 1959 dengan memberlakukan kembali UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar negara. Perkembangan politik di pentas nasional selanjutnya lebih banyak menguntungkan PKI. Partai Masyumi (pesaing “fanatik” PKI) dan Partai Sosialis Indonesia (PSI) dibubarkan pada 19 Agustus 1960 melalui Dekrit Presiden No. 200/1960 karena beberapa tokoh kedua partai tersebut disebut terlibat dalam pemberontakan PRRI/Permesta. PKI pun berada di atas angin dan lebih dekat dengan lingkaran kekuasaan Orde Lama. Lima tahun kemudian, tepatnya tanggal 30 September 1965, PKI melancarkan kudeta di Jakarta, tetapi gagal. Dengan demikian, PKI telah melakukan dua kali pemberontakan terhadap negara (1948 di Madiun dan 1965 di Jakarta).
PKI-Marxisme-Komunisme dilarang
Pasca pemberontakan G-30-S/PKI, muncul antara lain gerakan-gerakan masif pemuda, pelajar, dan mahasiswa. Gerakan ini terorganisasi dalam Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), dan Kesatuan Aksi Pengganyangan Gerakan Tiga Puluh September (KAP Gestapu). Tokoh-tokoh pemuda, mahasiswa, dan politisi, seperti Subchan ZE, Muhammad Zamroni, Cosmos Batubara, Abdul Gafur, Fahmi Idris, dll ikut turun ke jalan di Jakarta melancarkan unjuk rasa menentang rezim Orde Lama. Penyair humanis Taufik Ismail juga ikut demo. Situasi politik pada Orde Lama telah menginpirasi Taufik Ismail mengarang sajak-sajak yang terangkum dalam buku kumpulan puisinya Tirani dan Benteng.
KAPPI, KAMI, KAP Gestapu, dan para pengunjuk rasa dalam jumlah yang besar dengan suara bulat mengajukan Tiga Tuntutan Hati Nurani Rakyat (Tritura) kepada penguasa Orde Lama: bubarkan PKI, bersihkan kabinet dan pemerintahan dari unsur-unsur PKI, turunkan harga dan perbaiki ekonomi. Unjuk rasa berlangsung beberapa minggu dan dalam demonstrasi ini Arief Rahman Hakim tewas oleh peluru pasukan keamanan.
Nama Arief Rahman Hakim terus dikenang dan diabadikan sebagai nama masjid kampus Universitas Indonesia, Depok, Jakarta. Dalam perkembangan politik selanjutnya, akhirnya kekuasaan Orde Lama tumbang dan digantikan oleh Orde Baru dibawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Melalui Ketetapan MPRS No. 25/1966, PKIMarxisme-Komunisme dilarang di Indonesia. Era ini menandai lonceng kematian PKI Marxisme-Komunisme di Indonesia.
FAISAL ISMAIL
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga dan
Fakultas Ilmu Agama Islam UII Yogyakarta
Repbublika, 22 September 2017
Sumber : https://epaper.republika.co.id/uploads/20170922/clips/4_clips/2.jpeg