Mencegah Teror Melalui Penguatan Zakat

SALAHsatu faktor penyebab suburnya aksi teroris, sesungguhnya bersumber dari kemiskinan. Orang yang ditimpa kemiskinan begitu mudah melakukan tindakan anarkis dengan berbagai cara. Apalagi jika yang miskin tersebut tidak memiliki wawasan agama yang mendalam, begitu mudah dicuci otaknya dengan fanatisme buta, jihad dan iming-iming sorga. Itulah sebabnya dalam ajaran Islam disebutkan bahwa kemiskinan tidak boleh dibiarkan. Bahkan dengan tegas disebutkan, umat Islam yang mengabaikan kaum miskin termasuk kategori pendusta agama. Kemiskinan juga akan menimbulkan kesenjangan sosial, ketika di sisi lain ada kelompok kaya mempertontonkan kemewahannya di tengah penderitaan orang miskin.

Untuk mencegah kemiskinan yang bisa menimbulkan berbagai dampak negatif di tengah masyarakat, maka Islam memunculkan konsep zakat. Melalui zakat diharapkan bisa mengurangi kesenjangan sosial dan memberdayakan kaum miskin. Dan setiap Ramadan ada kewajiban bagi umat Islam mengeluarkan zakat fitrah sebagai wujud nyata dari penguatan ukhuwah Islamiyah.

Penuh Ampunan

Ramadan adalah bagaikan cahaya dalam kegelapan yang diharapkan mampu menerangi jalan manusia dari kegelapan. Ramadan juga disebut lebih baik dari seribu bulan, karena bulan ini penuh dengan ampunan, penuh ibadah dan kemuliaan. Sejatinya Ramadan identik dengan pesan damai yang mewujudkan penguatan ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Islam) dan ukhuwah wathoniyah (persaudaraan sesama anak bangsa). Semangat dakwah dan semangat jihad untuk menolong antarsesama terutama menolong kaum miskin, teraktualisasi di bulan mulia ini. Tumbuhnya semangat kebangsaan (cinta tanah air) adalah juga bagian dari implementasi jihad yang sesungguhnya. Karena sejatinya esensi jihad adalah memberi kebaikan kepada orang lain, bukan sebaliknya dengan menebar teror bom, kebencian, ketakutan, apalagi pembunuhan sesama umat manusia.

Tindakan teror yang muncul akhir-akhir ini ada kaitan dengan faktor kemiskinan yang harus diurai dengan pikiran jernih dan tidak hanya dengan pendekatan keamanan. Melalui zakat yang dikelola secara profesional diharapkan bisa memberdayakan kaum miskin, sehingga mereka tidak terjebak pada jalan pintas dengan berbagai paham radikal. Ketika kemiskinan dibiarkan merajalela akan membuka peluang masuknya paham-paham menyimpang yang dibungkus dengan jihad.

Di sisi lain Islam dengan tegas mengajarkan agar jangan membuat kerusakan di muka bumi. Ini tentu sangat kontras dengan tindakan teror yang menumpahkan darah dan korban jiwa. Padahal jihad sesungguhnya identik dengan kedamaian yang mampu memberi perubahan kebaikan kepada orang lain. Jihad sejatinya berjuang untuk memerangi kemiskinan dan kebodohan, sehingga manusia bisa lebih sejahtera dan bahagia setelah ke luar dari belenggu kemiskinan dan kebodohan. Ruang perjuangan jihad saat ini tentu sangat luas ketika masyarakat masih banyak yang dibelenggu kemiskinan dan kebodohan.

Tidaklah berlebihan tatkala Quroish Shihab dalam buku ëMembumikan Al Quraní menyebut bulan suci Ramadan memiliki makna istimewa bagi umat Islam. Salah satu makna istimewa itu tercermin dalam aktualisasi ukhuwah Islamiyah ,dengan terjalinnya hubungan yang lebih baik antara sesama umat dan sesama anak bangsa. Kaum kaya dengan kaum miskin bisa saling menyayangi dan sama-sama mewujudkan kedamaian. Kalau selama ini kaum miskin seolah terpinggirkan dan diabaikan, maka di bulan Ramadan ini bisa sama-sama merasakan lapar dan dahaga. Makna Ramadan dengan aktualisasi zakat lebih terasa,manakala tumbuh semangat ukhuwah Islamiyah dengan adanya semangat tolong menolong sesama umat manusia.

Kesadaran Tinggi

Seandainya umat Islam memiliki kesadaran yang tinggi untuk mengeluarkan zakat tentu menjadi potensi ekonomi yang sangat kuat untuk memberdayakan kemiskinan. Ketika kaum miskin dirangkul, diberdayakan, dan diberi pendidikan yang berkualitas tentu akan membuat mereka terhindar dari tindakan teror yang dibungkus dengan iming-iming jihad dan sorga.

Dengan demikian zakat yang dikelola dengan baik akan mampu mewujudkan kedamaian karena tidak ada lagi orang yang tertindas dalam belenggu kemiskinan dan penderitaan. Orangorang yang bisa dimanfaatkan dengan alasan jihad dengan disertai iming-iming sorga.

(Dr Hamdan Daulay MSi MA. Dosen Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Fakultas Dakwah dan Komunikasi,UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Selasa 12 Juni 2018)

Kolom Terkait

Kolom Terpopuler