Program Studi Magister Pengembangan Masyarakat Islam atau PMI, Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, menjalani asesmen lapangan secara daring oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau BAN-PT pada 20–22 April 2026. Asesmen ini menjadi bagian dari proses penjaminan mutu eksternal sekaligus momentum penguatan kualitas akademik program studi.
Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof Noorhaidi Hasan, menyatakan bahwa akreditasi merupakan kewajiban rutin perguruan tinggi untuk memastikan sistem penjaminan mutu berjalan sesuai standar yang berlaku. Menurut dia, UIN Sunan Kalijaga terus berupaya meningkatkan jumlah program studi dengan peringkat unggul.
“Kami bertekad untuk terus meningkatkan persentase prodi yang mendapatkan status unggul,” ujar Noorhaidi dalam sambutannya.
Noorhaidi berharap Prodi Magister PMI, meskipun baru menjalani akreditasi pertama, dapat langsung memperoleh pengakuan nasional dalam bentuk akreditasi unggul. Harapan itu dinilai realistis karena prodi tersebut telah menunjukkan sejumlah prasyarat penting dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi yang bermutu.
Ia menambahkan, UIN Sunan Kalijaga juga sedang mendorong akreditasi internasional melalui AKUIN. Ditargetkan, sebelum akhir tahun 2026 sebanyak 24 program studi memperoleh akreditasi internasional. Dengan capaian itu, pada 2027 sekitar 60 persen program studi di UIN Sunan Kalijaga diharapkan telah berstatus unggul.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Sunan Kalijaga, Prof Abdur Rozaki, menyampaikan bahwa perkembangan Prodi Magister PMI menunjukkan tren positif. Jumlah mahasiswa aktif meningkat dari 13 menjadi 18 orang, sedangkan mahasiswa asing naik dari dua menjadi delapan orang.
Selain itu, jumlah guru besar yang terlibat dalam prodi tersebut mencapai enam orang. Rekognisi dosen tercatat sebanyak 40 rekognisi, sedangkan publikasi ilmiah mahasiswa meningkat menjadi 49 publikasi. Karya ilmiah mahasiswa yang sebelumnya hanya delapan judul dengan 14 sitasi, kini berkembang menjadi 32 judul dengan total 311 sitasi.
“Kita tidak hanya ingin memperkuat profil prodi ini di tingkat nasional, tetapi juga mendorongnya sampai ke level internasional,” kata Rozaki.
Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga, Prof Arif Maftuhin, menyampaikan bahwa pihak fakultas telah menyiapkan asesmen lapangan tersebut dengan sebaik-baiknya meskipun berlangsung secara daring. Ia berharap proses asesmen berjalan lancar dan menjadi kesempatan bagi fakultas serta program studi untuk memperoleh masukan substantif.
“Silakan diberikan koreksi sebanyak-banyaknya agar kami dapat meningkatkan diri ke depan. Semua yang disampaikan para asesor akan kami perhatikan sebagai pelajaran berharga,” ujar Arif.
Asesor II BAN-PT dari Universitas Pendidikan Indonesia, Prof Siti Nurbayani K, menyebut akreditasi sebagai jembatan silaturahmi akademik untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Menurut dia, asesmen lapangan tidak hanya berorientasi pada penilaian administratif, tetapi juga pada upaya bersama memperkuat mutu pendidikan tinggi.
Sementara itu, Asesor I BAN-PT dari UIN Ar-Raniry Aceh, Dr Rasyida, menjelaskan bahwa dalam lima tahun terakhir BAN-PT telah menyederhanakan proses akreditasi. Penyederhanaan itu tidak berarti mempermudah penilaian, tetapi menata mekanisme akreditasi agar lebih efektif, termasuk melalui perpanjangan otomatis bagi prodi yang memenuhi ketentuan.
Rasyida menambahkan, sejumlah program studi kini berada di bawah lembaga akreditasi mandiri. Namun, untuk program studi dalam lingkup pendidikan keagamaan yang belum sepenuhnya terakomodasi oleh LAM terkait, proses akreditasi masih berada dalam kewenangan BAN-PT. Standar yang digunakan tetap mengacu pada penjaminan mutu eksternal berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi.