Evaluasi kinerja program studi dan
Fakultas perlu dilakukan secara kontinyu untuk menjaga kualitas akademik dan
lulusan, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi proses akreditasi. Upaya tersebut
dilakukan Prodi dan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga dengan melaksanakan
Audit Internal Mutu (AMI) 2025/2026 yang digelar oleh Lembaga Penjaminan MutuUIN Sunan Kalijaga. Kegiatan pembukaan AMI dilaksanakan Kamis, (24/9) di Ruang
Rapat Lt.2.
Dalam pembukaan AMI tersebut, Wakil Dekan I FDK UIN Sunan Kalijaga Pajar Hatma Indra Jaya menyampaikan bahwa secara umum fakultas dan program studi telah melakukan pengisian dokumen dengan baik dan relatif lengkap. Karena itu, tahap selanjutnya bukan lagi sekadar melengkapi dokumen, tetapi memastikan setiap temuan hasil audit dapat ditindaklanjuti. “Fakultas dan prodi sudah mengisi dengan sangat baik dan lengkap.
Menurut Pajar, sekarang yang
perlu dilakukan adalah memperbaiki temuan-temuan yang dihasilkan dari proses
audit,” ujarnya. Proses tersebut menjadi penting karena AMI tidak berhenti pada
penilaian atau pemberian skor. Temuan audit menjadi dasar bagi program studi
untuk melakukan perbaikan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan. Dengan
demikian, AMI tidak hanya dipandang sebagai kegiatan administratif, tetapi
sebagai mekanisme untuk memastikan standar yang telah ditetapkan benar-benar
dilaksanakan dan ditingkatkan.
Salah satu auditor
internal, Dr. Muh. Wasith Achadi, S.Ag., M.Ag., menjelaskan bahwa AMI sekarang
berbeda dengan pola tahun-tahun sebelumnya yang cenderung berganti tim di
setiap event, sistem AMI periode ini menerapkan skema kerja berkesinambungan
selama satu tahun penuh. Tim auditor yang sama akan mendampingi prodi hingga
tahap Audit Tindak Lanjut (ATL). “Skema baru ini dirancang agar penjaminan mutu
internal (SPMI) berjalan lebih efektif dan terarah,” kata Wasith.
“Sistem baru ini dibuat
agar pola AMI dan Audit Tindak Lanjut (ATL) berkesinambungan dengan tim yang
sama, sehingga ada keberlanjutan untuk penjaminan mutu yang lebih baik. Melalui
penjaminan mutu internal ini, syarat akreditasi eksternal (SPME) seperti Indikator
Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT) sudah terpenuhi,
sehingga prodi akan lebih mudah saat menghadapi akreditasi,” papar Wasith.
Sementara itu, proses AMI
diikuti jajaran pimpinan fakultas, sembilan ketua program studi dan sekretaris
program studi, tim data, serta unsur administrasi dan keuangan FDK. Melalui
pelaksanaan AMI tersebut, FDK UIN Sunan Kalijaga menargetkan terbangunnya
sistem penjaminan mutu yang semakin berbasis data, terdokumentasi, dan
berkelanjutan. Bagi fakultas, kesiapan data bukan hanya untuk memenuhi
kebutuhan audit dan akreditasi, tetapi menjadi bagian dari tata kelola akademik
yang dapat digunakan untuk mengambil keputusan secara lebih tepat.
Setelah seluruh proses audit
dan tindak lanjut dilakukan, hasil AMI akan menjadi bahan dalam tahapan
Pengendalian melalui Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) tingkat fakultas. Hasil RTM
fakultas selanjutnya akan menjadi bagian dari pembahasan pada RTM tingkat
universitas. Siklus tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa hasil
evaluasi tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi diterjemahkan menjadi kebijakan
dan tindakan perbaikan.
Pelaksanaan AMI melibatkan
delapan auditor internal yang dibagi untuk memeriksa program studi sesuai
bidang masing-masing. Para auditor antara lain Dr. Ika Kartika, S.Pd.,
M.Pd.Si., Dr. Muhammad Anshori, M.Ag., Dr. Muh. Wasith Achadi, S.Ag., M.Ag.,
Dr. Ahmad Fauzi, M.S.I., Dr. Hibana, S.Ag., M.Pd., Dr. H. Susilo Surahman,
S.Ag., M.Pd., Nira Nurwulandari, M.Pd., dan Indra Fajar Nurdin, S.Pd., M.Ag. (prfdk)