Dilihat 0 Kali

02_298_IMG_3451.JPG
Auditor LPM Muh. Wasith Achadi memberikan penjelasan skema AMI 2025-2026.

Senin, 28 September 2026 11:33:00 WIB

Fakultas dan Prodi Dinilai Siap Ikuti AMI 2025/2026

Evaluasi kinerja program studi dan Fakultas perlu dilakukan secara kontinyu untuk menjaga kualitas akademik dan lulusan, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi proses akreditasi. Upaya tersebut dilakukan Prodi dan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga dengan melaksanakan Audit Internal Mutu (AMI) 2025/2026 yang digelar oleh Lembaga Penjaminan MutuUIN Sunan Kalijaga. Kegiatan pembukaan AMI dilaksanakan Kamis, (24/9) di Ruang Rapat Lt.2.


 Dalam pembukaan AMI tersebut, Wakil Dekan I FDK UIN Sunan Kalijaga Pajar Hatma Indra Jaya menyampaikan bahwa secara umum fakultas dan program studi telah melakukan pengisian dokumen dengan baik dan relatif lengkap. Karena itu, tahap selanjutnya bukan lagi sekadar melengkapi dokumen, tetapi memastikan setiap temuan hasil audit dapat ditindaklanjuti. “Fakultas dan prodi sudah mengisi dengan sangat baik dan lengkap.


Menurut Pajar, sekarang yang perlu dilakukan adalah memperbaiki temuan-temuan yang dihasilkan dari proses audit,” ujarnya. Proses tersebut menjadi penting karena AMI tidak berhenti pada penilaian atau pemberian skor. Temuan audit menjadi dasar bagi program studi untuk melakukan perbaikan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan. Dengan demikian, AMI tidak hanya dipandang sebagai kegiatan administratif, tetapi sebagai mekanisme untuk memastikan standar yang telah ditetapkan benar-benar dilaksanakan dan ditingkatkan.


Salah satu auditor internal, Dr. Muh. Wasith Achadi, S.Ag., M.Ag., menjelaskan bahwa AMI sekarang berbeda dengan pola tahun-tahun sebelumnya yang cenderung berganti tim di setiap event, sistem AMI periode ini menerapkan skema kerja berkesinambungan selama satu tahun penuh. Tim auditor yang sama akan mendampingi prodi hingga tahap Audit Tindak Lanjut (ATL). “Skema baru ini dirancang agar penjaminan mutu internal (SPMI) berjalan lebih efektif dan terarah,” kata Wasith.


“Sistem baru ini dibuat agar pola AMI dan Audit Tindak Lanjut (ATL) berkesinambungan dengan tim yang sama, sehingga ada keberlanjutan untuk penjaminan mutu yang lebih baik. Melalui penjaminan mutu internal ini, syarat akreditasi eksternal (SPME) seperti Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT) sudah terpenuhi, sehingga prodi akan lebih mudah saat menghadapi akreditasi,” papar Wasith.


Sementara itu, proses AMI diikuti jajaran pimpinan fakultas, sembilan ketua program studi dan sekretaris program studi, tim data, serta unsur administrasi dan keuangan FDK. Melalui pelaksanaan AMI tersebut, FDK UIN Sunan Kalijaga menargetkan terbangunnya sistem penjaminan mutu yang semakin berbasis data, terdokumentasi, dan berkelanjutan. Bagi fakultas, kesiapan data bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan audit dan akreditasi, tetapi menjadi bagian dari tata kelola akademik yang dapat digunakan untuk mengambil keputusan secara lebih tepat.


Setelah seluruh proses audit dan tindak lanjut dilakukan, hasil AMI akan menjadi bahan dalam tahapan Pengendalian melalui Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) tingkat fakultas. Hasil RTM fakultas selanjutnya akan menjadi bagian dari pembahasan pada RTM tingkat universitas. Siklus tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa hasil evaluasi tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi diterjemahkan menjadi kebijakan dan tindakan perbaikan.

Pelaksanaan AMI melibatkan delapan auditor internal yang dibagi untuk memeriksa program studi sesuai bidang masing-masing. Para auditor antara lain Dr. Ika Kartika, S.Pd., M.Pd.Si., Dr. Muhammad Anshori, M.Ag., Dr. Muh. Wasith Achadi, S.Ag., M.Ag., Dr. Ahmad Fauzi, M.S.I., Dr. Hibana, S.Ag., M.Pd., Dr. H. Susilo Surahman, S.Ag., M.Pd., Nira Nurwulandari, M.Pd., dan Indra Fajar Nurdin, S.Pd., M.Ag. (prfdk)