DOSEN FDK HARUS MAMPU INTEGRASIKAN ILMU-ILMU KEISLAMAN DENGAN ILMU FORENSIK DIGITAL

Dekan FDK sedang memberikan sambutan
Pusat Studi Kecerdasan Digital (PSKD) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Sunan Kalijaga kembali mengadakan webinar series bertema Tantangan Pengembangan Aplikasi Forensik Digital pada hari Kamis, 24 September 2020 via Zoom.
Pada sambutannya, Dekan FDK, Prof. Dr. Hj. Marhumah, M.Pd. Mengatakan bahwa forensik digital menjadi penting bagi dosen FDK yang bergerak di bidang komunikasi masa yang sekarang banyak diminati. Penguasaan ilmu forensik digital tidak hanya menuntut kemampuan teknis semata tetapi juga terkait dengan bidang lain, seperti bidang hukum maupun bidang-bidang yang lain yang terkait dengan itu. Lewat kemampuan forensik digital ini selain mengidentifikasi bukti langsung sebuah kejahatan, forensik digital dapat digunakan untuk mengkonfirmasi hubungan antara tersangka dan kasus tertentu, mengkonfirmasi alibi-alibi atau pernyataan-pernyataannya, untuk memahami niat serta modus seseorang melakukan kejahatan. Maka ilmu ini sangat erat dengan ilmu dakwah dan politik dakwah jika kita menoleh tentang politik dakwah Rasululloh SAW.
Dekan menambahkan bahwa bagi FDK yang ada di UIN, ilmu ini sangat penting, karena dengan ilmu ini (digital forensic) akan mampu mengejawantahkan pesan-pesan agama terhadap prilaku masyarakat baik secara individu maupun sosial, bagaimana agar masyarakat bisa melek TI, cerdas dalam menggunakan TI dan sekaligus mampu untuk mendeteksi tentang hal ini. Walaupun forensik digital merupakan ilmu baru karena dikembangkan di saat kemajuan teknologi pada awal 80-an, akan tetapi perkembangannya sangat pesat. Maka bagi dosen yang ada di perguruan tinggi ini harus merespon ilmu-ilmu baru ini dengan seksama dan harus ada yang menekuni di bidang ilmu ini.
Terakhir Prof. Marhumah mengucapkan terima kasih kepada Dedy Hariyadi, S.T., M.Kom. dari Universitas Jederal Achmad Yani Yogyakarta yang telah bersedia untuk menjadi naras sumber pada webinar series PSKD kali ini.