Laksanakan MBKM, FDK UIN Suka Review Pedoman Tesis dan Skripsi

Sebagai upaya untuk terus merespon berbagai tantangan dan tuntutan perkembangan zaman, juga untuk terus menyesuaikan kegiatan akademik yang ada di kampus dengan regulasi yang ada, Fakultas Dakwah dan Komunikasi menyelenggarakan kegiatan Review Pedoman Tesis dan Skripsi di Hotel Rohan Yogyakarta, Senin-Selasa 30-31 Oktober 2023.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai rangkaian penyusunan buku panduan tugas akhir yang mengakomodir konsep dalam kurikulum merdeka belajar- kampus merdeka (MBKM). Dalam event ini manghadirkan narasumber Dr Syaiful Anwar dari Fakultas Ilmu Budaya UGM yang diikuti oleh Pimpinan Fakultas, Kaprodi dan Sekprodi dan staf fakultas Dakwah dan Komunikasi.

Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Prof. Dr. Hj. Marhumah, M.Pd menuturkan review pedoman tesis dan skripsi sebagai keharusan menghadapi perubahan zaman yang semakin kompleks agar tidak ketinggalan. Riview ini menjadi sangat penting karena inovasi kurikulum yang berwujud MBKM serta adanya perkembangan IT seperti adanya AI ( Artificial Inteligent) memudahkan kita dalam menyelesaikan permasalahan dalam penulisan tesis dan sekripsi serta menjadi tantangan bagi pengelola pendidikan

“Kita berharap agar dari tantangan tersebut dibuatlah aturan dan pedoman yang konstruktif-Inovatif agar layanan dan pelaksanaaan administrasi maupun subsatansi akademik bisa berpadu dan saling menguatkan. Sekaligus agar pedoman ini segera disosialisasikan kepada semua dosen dan mahasiswa untuk menjadi pedoman bersama” kata Marhumah mengakhiri sambutannya.

Sementara Syaiful Anwar menceritakan berbagi pengalaman apa yang sudah dilakukan UGM dalam menyikapi tantangan dan problem problem krusial perguruan tinggi terkait dengan tugas akhir mahasiswa saat sekarang ini. Termasuk adanya tindakan preventif meliputi apresiasi, sanksi dan edukasi.

Syaiful Anwar menjelaskan makna plagiat yang mengacu Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.17 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi yaitu perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.

Syaiful Anwar menambahkan dengan menjadikan peraturan tersebut sebagai sumber bisa disarankan upaya tindakan apa yang telah dilakukan untuk mencegah palgiat, cara agar tindak plagiat tidak terjadi dan sosialisasi tindakan anti plagiat ke mahasiswa sejak dini mereka masuk kampus. (kh)