Ibu Istimewa

Bukan tanpa alasan, bila tanggal 22 Desember esok hari, kita memperingati hari ibu. Bagi perempuan Indonesia tanggal itu memberi makna dan juga bersejarah. Betapa tidak? Perempuan merupakan penentu keberlanjutan keberadaan manusia karena fungsi reproduksinya, sebagai penggerak pembangunan karena sebagai pendidik utama pertama sebagai keberlanjutan dari fungsi reproduksinya.

Perjuangan ibu dalam sejarah Indonesia sudah dimulai sejak 1928 dengan adanya Kongres Perempoean 1 di Yogyakarta yang sudah menyuarakan persatuan, peranan dalam pembangunan dan perhatian dalam keberlanjutan generasi dengan memperhatikan gizi, kesehatan ibu dan mencegah pernikahan dini. Kilas balik sebelum itu pelajaran terhadap perjuangan perempuan dan kisah agama-agama telah ditunjukkan tentang perjuangan Maryam/Maria dalam menguatkan ketersediaan dan keberlanjutan kehidupan putra tercintanya. Begitu pula cerita tentang Siti Hajar yang memperjuangkan anaknya Ismail dalam mendapatkan tetesan air kehidupan untuk keberlanjutan kehidupannya.

Para perempuan pejuang Indonesia sudah memberikan contoh terbaik bagi kita, betapa persoalan perempuan dan generasi selanjutnya harus diperjuangkan. Mulai dari persoalan gizi, pendidikan dan kesetaraan gender. Dan hal lain seperti yang kini terdapat pada SDG’s Indonesia agar perempuan Indonesia tetap istimewa dan berdaya.

“Saya kamu dan kita berhak bersuara”. Itulah tagline Hari Ibu di Yogyakarta, kali ini. Perempuan Indonesia berhak untuk bersuara dan memilih pilihannya sendiri. Bukan sesuatu yang baru tapi memang harus disuarakan. Memang harus diakui bahwa kesadaran seperti itu melalui proses yang sangat panjang untuk menembus standar ganda etis masyarakat yang telah merugikan kaum perempuan.

Banyak nilai yang dilekatkan kepada perempuan yang dianggap baik padahal merugikan perempuan terutama dalam politik dan kepemimpinan. Misalnya perempuan pemalu, lembut, tidak suka membantah dan pendiam, tidak suka protes. Dan banyak lagi sederetan kata yang kalau diakumulasikan menjadikan perempuan tidak berdaya menghadapi realitas yang harus mereka taklukkan. Untuk tidak mengatakan, perempuan ada pada stagnasi dan kejumudan sebagai seorang pimpinan. Itulah tantangan bagi perempuan yang ada di ranah publik.

Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah penguatan pada diri perempuan yang akan menduduki posisi kepemimpinan. Walaupun seiring menjadi seloroh yang tidak terbantahkan: ”perempuan untuk mencapai posisi tertentu dan bisa setara dengan laki-laki dalam sebuah jabatan itu, maka perempuan harus melangkah 4-5 kali langkah yang dijalankan oleh laki-laki.” Artinya, betapa perjuangan perempuan cukup menantang dan sekaligus sebagai bukti istimewanya perempuan dalam menyeimbangkan peran reproduktif dan peran produktifnya.

Dalam konteks tahun politik saat ini betapa perempuan harus berani bersuara dan menguatkan suara itu secara bersama-sama. Agar perempuan dapat menguatkan barisan perempuan yang ada pada pengambilan keputusan. Harus disadari bahwa kuota yang menjadi harapan terbesar. Perempuan yang duduk di legislatif belum bisa terpenuhi, hal ini karena adanya berbagai hambatan. Mari suara dinyarikan sebagai wujud keberanian untuk bisa menguatkan secara kualitatif maupun kuantitatif aspirasi, ide dan pokok-pokok pikiran akan masa depan Indonesia.

Penguatan secara kualitatif pada pendidikan politik bagi perempuan menjadi agenda utama untuk selalu digaungkan. Di samping kemampuan, keterampilan dan penguasaan untuk membangun jaringan dan saling menguatkan dan berkolaborasi. Kolaborasi ini tidak hanya pada bidang politik semata. Akan tetapi pada bidang-bidang yang lain seperti penguatan masyarakat, memberikan advokasi dan membangun civil society yang kuat. Itulah perjuangan politik perempuan yang sesungguhnya. Selamat Hari Ibu.

Oleh : Prof. Dr. Marhumah, M.Pd Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga

Artikel ini telah di terbitkan SKH Kedaulatan Rakyat Kamis 21 Desember 2023

Kolom Terkait

Kolom Terpopuler