IPHI, Wadah Toleransi dan Multikulturalisme
Indonesia dinobatkan sebagai negara dengan populasi Muslim terbanyak di dunia. The Royal Islamic Strategic Studies Center (RISSC), yang bermarkas di Amman, Yordania, mencatat jumlah populasi Muslim Indonesia mencapai 240,62 juta jiwa pada tahun 2023. Negara besar dengan penduduk Muslim sebagai mayoritas ini memiliki enam agama resmi: Hindu, Buddha, Islam, Kristen, Katolik, dan Konghucu. Setiap umat hidup harmonis, toleran, dan moderat. Konflik antar umat beragama hanya riak-riak kehidupan yang tidak substansial.
Di internal umat Muslim sendiri, ada banyak aliran keagamaan seperti: Sunni, Syi’ah, dan Ahmadiyah. Di internal Sunni, ada banyak pula organisasi sosial keagamaan, antara lain: Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Salafi, dan Salafi-Wahhabi. Toleransi dan moderatisme seakan telah menjadi bagian dari kehidupan bangsa Indonesia. Hidup dalam keragaman dan perbedaan tidak menghalangi mereka untuk bersatu. Multikulturalisme mendapatkan panggung, bahkan menjadi jati diri yang tersurat dalam jargon “Bhinneka Tunggal Ika, Tan Hana Dharma Mangrwa”.
Melestarikan Moderasi
Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) adalah produk umat Muslim Indonesia. Dalam rangka melestarikan moderasi, toleransi, dan harmoni antar jamaah haji pasca haji. IPHI didirikan pada 24 Sya’ban 1410 Hijriyah bertepatan dengan 22 Maret 1990. Berusia 34 tahun, tergolong masih muda dan produktif untuk melakukan aktivitas merealisasikan visinya. Yakni mewujudkan haji mabrur sepanjang hayat. Pendirian IPHI tidak lepas dari latar belakang paham keagamaan para jamaah haji Indonesia yang plural.
IPHI bukan semata lembaga untuk "kumpul-kumpul". Pasal 8 huruf (a) dan (b) menyebutkan, tujuan IPHI adalah untuk meningkatkan kualitas haji mabrur dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa-negara. Karenanya, tugas IPHI dalam Pasal 9 adalah pembinaan, bimbingan, penyuluhan, dan penerangan kepada jamaah, baik pra maupun pasca haji.
Bangsa dan negara yang besar serta majemuk seperti Indonesia selalu menghadapi tantangan disintegrasi berbasis SARA. Walaupun di permukaan terlihat damai, namun konflik agama seperti bom waktu yang menunggu untuk meledak. Karenanya, pembinaan jamaah haji oleh IPHI diarahkan pada pembentukan pribadi Muslim multikulturalis.
Muslim multikulturalis menghargai perbedaan keyakinan dan atribut keagamaan. Lebih dari itu, mereka berkontribusi pada pembangunan bangsa dan negara melalui optimalisasi potensi diri, baik di bidang ekonomi, pendidikan, sosial, politik, maupun budaya. Sesuai amanat Pasal 10 huruf (d), bahwa salah satu fungsi IPHI adalah pemberdayaan potensi anggota dan organisasi.
Perekat Umat
Organisasi berfungsi sebagai perekat umat Muslim, khususnya jamaah haji, yang sebelumnya terpecah-belah karena mazhab teologis dan manhaj organisasi mereka yang beragam. Hal itu diperkuat dengan asas-asas IPHI yang melampaui perbedaan teologis dan organisasi sosial keagamaan.
IPHI telah mencobanya selama ini, dengan menjadi kekuatan rekonsiliasi intra-agama maupun pembangun kontrak sosial. Melalui pengajian rutin, da’i-da’i profesional, dan konten materi yang relevan, IPHI mencetak jamaah haji pasca haji yang berkomitmen pada ukhuwah (persaudaraan), baik Islamiyah (Islamisme), Wathaniyah (Nasionalisme) maupun Basyariyah (Humanisme).
Jemaah haji anggota IHPI meyakini bahwa Islam tidak mengajarkan permusuhan, apalagi sesama umat Muslim. Islam menghargai perbedaan sebagai fitrah dan sunnatullah, serta mengajak seluruh Muslim untuk bersaudara, bersatu, serta tolong-menolong dalam kebaikan.Berkonflik hanya karena perbedaan adalah tindakan yang tidak selaras dengan syariat Islam.
Oleh : Noor Hamid Penulis adalah Ketum PD.IPHI Kab.Sleman /Dosen Fak.Dakwah dan Komunuikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
(Artikel telah dimuat pada Opini, Kedaulatan Rakyat 23 Maret 2024)