Akreditasi ini akan merupakan kewajiban rutin kita untuk memastikan bahwa
penjaminan mutu yang kita laksanakan berjalan dengan baik dan sesuai dengan
standar yang berlaku di negeri ini. Demikian pesan Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof.Noorhaidi,S.Ag., M.A., M.Phil., Ph.D saat sambutan Asesmen Lapangan (AL) secara daring oleh
BAN-PT untuk Program Studi Magister Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) pada 20-22
April 2026.
” Kami bertekad untuk terus
meningkatkan persentase prodi yang mendapatkan status unggul. Walaupun dalam
konteks perkembangan kita menyadari sepenuhnya bahwa pendirian prodi-prodi baru
yang terus bertambah.” kata Noorhaidi.
Ia berharap walaupun akreditasi
pertama, saya kira kita tidak salah kalau bermimpi bahwa program Magister
Pengembangan Masyarakat Islam ini bisa mendapatkan langsung rekogisi nasional
berupa status akreditasi yang barangkali bukan saja memenuhi standar dasar
tetapi juga sudah memiliki prasarat-prasarat untuk bisa menunjukkan kemampuan
dan kinerjanya dalam menawarkan pendidikan tinggi yang bermutu dan terjamin
kepada masyarakat.
“Sekarang kita berkomitmen untuk menyukseskan akreditasi AKUIN pada tahun ini.
Mudah-mudahan sebelum tutup tahun kita sudah akan memperoleh status akreditasi
internasional AKUIN bagi 24 prodi yang ada di universitas ini. Jadi kalau
keseluruhannya sudah terakreditasi internasional nanti pada tahun 2027 akan ada
60%-an juga prodi kita yang terakreditasi unggul.” tutur Noorhaidi.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan
dan Kerja Sama UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Abdur Rozaki, S.Ag., M.Si,
mengungkapkan kebanggaannya atas perkembangan signifikan prodi ini. Dari jumlah
mahasiswa asing yang melonjak dari dua menjadi delapan orang, hingga capaian
sitasi karya ilmiah mahasiswa yang kini menembus angka 311 sitasi.
“Karena kami memang mempersiapkan
bukan sekedar konteks akreditasi dan momen akreditasi, tapi sepanjang menuju
proses akreditasi. Seperti yang disampaikan oleh Bapak Rektor, rute yang
ditempuh oleh UIN Sunan Kalijaga ini memang on the track ya. Kita tidak hanya
ingin memperkuat profil prodi ini di tingkat nasional, tapi ingin kita dorong
terus sampai ke level internasional” kata Rozaki.
Rozaki menambahkan ini dibuktikan oleh hampir semua prodi di lingkungan Fakultas Dakwah dan Komunikasi yang memang akreditasi internasional terutama untuk level S1. Jadi untuk kondisi Prodi S2 PMI sekarang jumlah mahasiswa aktif yang dulu itu 13 saat ini sudah 18. Kemudian mahasiswa asing dulu dua sekarang sudah delapan. Jumlah jabatan akademik dosen guru besarnya sekarang sudah enam. Untuk jumlah rekognisi dosen 40 rekognisi. Kemudian sekarang lulusan itu sudah lima mahasiswa sudah kita luluskan. Nah, jumlah publikasi ilmiah mahasiswa sekarang berkembang menjadi 49 publikasi. Karya ilmiah mahasiswa yang disitasi dokumen borang lama 8 judul dengan total sitasi 14 sitasi sekarang 32 judul dengan total 311 sitasi.
Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi
Prof. Dr. Arif Maftuhin, M.Ag., M.A.I.S menyampaikan kami bergembira sekali
bahwa meskipun kita online, tapi kami sudah berusaha menyiapkan sebaik-baiknya
agar seluruh proses berjalan dengan lancar. “Nanti kalau ada apa-apa misalnya internetnya
mati tinggal berkirim pesan elektronik saja. Mungkin nanti bisa kita selesaikan
lewat jalur telepon atau SMS.” kata Arif Maftuhin.
“Silakan diberikan koreksi
sebanyak-banyaknya agar kami juga sebaik-baiknya bisa meningkatkan diri ke
depan. Insyaallah semua yang disampaikan para asesor akan kami perhatikan
menjadi pelajaran yang berharga karena memang tidak mungkin kami mengoreksi
diri. Yang bisa dilakukan adalah mendengarkan koreksi dari para asesor agar
kami terus bisa meningkatkan diri” tutup Arif.
Prof. Dr. Hj.Siti Nurbayani K, M.Si, Asesor II BAN-PT dari
UPI menurutnya akreditasi adalah jembatan silaturahmi untuk meningkatkan
kualitas pendidikan di negeri tercinta. “Silaturahmi itu tentu saja membahas bidang
akademik yang utamanya, bagaimana upaya kita meningkatkan mutu dan kualitas Pendidikan
di Indonesia” kata Siti Nurbayani.
Siti Nurbayani menjelaskan ada beberapa hal yang memang harus
diketahui oleh kita bersama bahwa BAN-PT itu sekarang ada aturan bahwa kalau
misalnya akreditasi program studi juga bisa di Asosiasi Perguruan Tinggi. “BAN-PT
itu secara khusus menangani kepada Kurikulum Perguruan Tinggi. Oleh karenanya
ini semua nanti meskipun kita menilai ingin maksimal, tapi itu akan diserahkan
kepada dewan eksekutif atau majelis di BAN PT-nya.” tutur Siti Nurbayani ketika
mengawali asesmen lapangan.
Dr. Rasyida, Asesor I dari UIN Ar-Raniri Aceh menjelaskan pada prinsipnya BAN-PT
sejak lima tahun terakhir (2019-2024) sudah mulai menyederhanakan proses akreditasi.
Artinya bukan memudahkan, tetapi akreditasi
itu bertahan menjadi menjadi 5 tahun dan bisa diperpanjang otomatis.
“Lalu ada peralihan akreditasi yang sudah masuk ke dalam progam studi misalnya ke LAM-SPAK, LAMBA, LAMDIK, kemudian BAN-PT hanya mengadaptasi perguruan tinggi untuk prodi-prodi dalam lingkup pendidikan keagamaan, karena LAM-Agama belum ready untuk bisa direspon, maka masih berada dalam lingkup BAN-PT. Tetapi pada intinya apa yang menjadi standar dalam penilaian akreditasi adalah menjadi jaminan untuk proses mutu eksternal yang melalui standar yang sudah ditetapkan oleh SN Dikti.” kata Rasyida dalam sambutannya. (Kh)