Dilihat 0 Kali

02_182_Gemini_Generated_Image_nthaconthacontha.png
Ilustrasi identitas keagamaan (Islam) universal-transenden dan identitas primordial (etnisitas) bersifat lokal-partikular.

Senin, 20 April 2026 15:54:00 WIB

Islam, Etnisitas, dan Dinamika Keindonesiaan Kita

Indonesia ialah bangsa yang terus menjadi. Indonesia bukanlah warisan beku dari masa lalu yang kita terima begitu saja dalam lemari sejarah. Sebaliknya, keindonesiaan ialah sebuah becoming process, sebuah proses terus 'menjadi' yang tidak pernah selesai. Indonesia ialah ruang negosiasi yang dinamis, jembatan yang terus-menerus dibangun di atas dua pilar raksasa yang sering kali menapaki ketegangan yang dinamis, yakni antara identitas keagamaan (Islam) yang bersifat universal-transenden dan identitas primordial (etnisitas) yang bersifat lokal-partikular.

Dalam ruang negosiasi itu, muncul pertanyaan, bagaimana mungkin muslim sekaligus menjadi Jawa, menjadi Madura, menjadi Minang, menjadi Bugis, menjadi Aceh, dan sekaligus pula menjadi manusia Indonesia? Anderson menekankan bahwa kekuatan Indonesia terletak pada imajinasi kolektifnya. Kita tidak saling mengenal secara fisik dari Sabang sampai Merauke, tetapi putra-putri Indonesia 'membayangkan' memiliki nasib dan tujuan yang sama. Keajaiban itu terjadi karena Indonesia dibangun bukan dengan menghapus jati diri asal budayanya.

Orang Madura tidak perlu berhenti menjadi orang Indonesia. Orang Aceh tidak perlu berhenti menjadi Aceh untuk menjadi Indonesia. Orang Minang, orang Jawa, orang Melayu tidak perlu menghapus kondisi etnisitasnya untuk menjadi bagian dari Republik ini. Di sinilah letak laboratorium peradaban itu: keindonesiaan ialah satu-satunya tempat universalitas Islam dan keragaman etnisitas tidak saling meniadakan, tetapi saling memperkuat dalam sebuah konsensus luhur, ikatan kebangsaan.

Kita ialah bangsa yang disatukan bahasa persatuan, tetapi tetap merayakan keberagaman bahasa ibu. Kita ialah bangsa dengan populasi muslim terbesar di dunia, tetapi tetap menjaga budaya, identitas sekaligus unsur lokalitas di dalamnya. Keindonesiaan ini bukan sekadar slogan di cengkeraman Burung Garuda, melainkan juga napas hidup dalam setiap detak jantung kewarganegaraan kita.

Jalan Damai Islamisasi

Sejarawan mencatat bahwa Islam masuk ke Nusantara bukan melangkah dengan kaki kuda penaklukan, atau bukan juga karena adanya gelombang imigrasi berskala besar. Islam hadir melalui cara yang disebut sejarawan David Van Reybrouck karena ciri egaliter yang memikat. Beberapa pendapat sejarawan dapat dikelompokkan di sini terkait dengan penyebaran Islam di tanah Nusantara, Indonesia sekarang, yang dapat dirangkum melalui tiga pendekatan, yakni perdagangan, perkawinan, dan tasawuf.

Pertama, pendekatan jalur perdagangan, tokoh utamanya seperti JC van Leur dan Anthony Reid. Menurut Van Leur, sejak abad pertengahan, kawasan Asia tenggara sudah terhubung dengan jaringan perdagangan internasional. Para pedagang India, Tiongkok, Persia, terutama dari Timur Tengah sudah membangun kontak dagang dengan beberapa pelabuhan di kawasan Malaka dan Sumatra. Melalui jaringan perdagangan itulah terbuka jalan bagi masuknya Islam, terutama di Malaka, Sumatra Utara, dan kemudian berkembang sampai ke pesisir timur Laut Jawa. Para pedagang muslim tidak hanya berperan sebagai pelaku ekonomi, tetapi juga pembawa identitas budaya dan agama. Di daerah pesisir mereka mendirikan tempat permukiman sendiri di dekat pelabuhan, mendirikan masjid sebagai tempat ibadah, dan membangun hubungan sosial dengan masyarakat lokal. Dari interaksi itulah para pedagang muslim mulai mengenalkan Islam secara gradual, bertahap, dan damai.

Kedua, pendekatan jalur perkawinan. Hal itu menandai hubungan yang lebih emosional dan biologis antara penduduk lokal. Islam masuk ke unit terkecil masyarakat, yakni keluarga, dan pada akhirnya secara otomatis mengintegrasikan nilai-nilai Islam ke dalam struktur kekerabatan etnik. Hubungan dalam perkawinan melahirkan generasi baru dengan potret identitas ganda yang harmonis, secara biologis membentuk ikatan putra daerah dan secara spiritual menjadi muslim. Jalur ini membuktikan Islam tidak datang menghapus akar budaya seseorang, tetapi lebih membentuk jiwa bagi raga yang lama. Dapat dikatakan, jalur perkawinan itu ialah bagian dari pribumisasi Islam yang terus mendorong adanya asimilasi budaya.

Sebagaimana yang disampaikan Slamet Mulyana, interaksi hubungan perdagangan itu berkembang melalui perkawinan, sebagaimana adanya perkawinan pedagang Arab dengan Putri Marah Perlak dan dari hasil pernikahan itu lahir Sayid Abdul Aziz yang kemudian ketika dewasa mendirikan Kerajaan Islam Perlak pada 1161. Pada masa-masa itu, pelabuhan Perlak menjadi bandar utama ekspor lada di pantai timur Sumatra bagian utara. Ekspor lada memberikan banyak keuntungan sehingga pedagang-pedagang asing, seperti Mesir, Gujarat, dan Persia, datang ke pelabuhan Perlak dan menetap di situ, berinteraksi dengan penduduk lokal.

Ketiga, pendekatan jalur tasawuf. Para sufi memahami bahwa masyarakat Nusantara memiliki kedalaman spiritualitas, mengandung yang mystis. Para sufi tidak memaksakan perubahan radikal secara sekertika, tetapi melakukan pendekatan batiniah yang mampu menyentuh samudera lintas etnik, dari pesisir Jawa hingga pegungungan di pedalaman Sumatra yang kemudian menyebar ke wilayah-wilayah lainnya. MC Ricklefs menyebut jalur tasawuf itu sebagai mystic synthesis, yakni perpaduan antara mistisisme Jawa yang lebih besar dalam ruang kosmologis kebatinan. Hal itu membentuk intimitas nilai yang mendalam. Jalur tasawuf menghadirkan wajah Islam yang luwes, walas asih, dan penuh cinta (mahabbah).

Perjalanan hebat bangsa ini telah mampu membangun konsensus kebangsaan, sebagaimana dinamika konstitusional, risalah penghapusan Islam, menyebutok etnik dimana Islam agama penuh rahmah yang mampu menyerap kearifan lokal masyarakat tanpa kehilangan esensi tauhidnya. Jalur perdagangan, perkawinan, dan tasawuf di atas menjelaskan secara awal karakter atau watak Islam di Nusantara yang moderat, toleran, inklusif, dan dinamis.

Fondasi Dan Proyeksi Keindonesiaan

Dengan modal keislaman inklusif yang masuk ke Nusantara tersebut di atas, sudah tepat bagaimana para pendiri bangsa kita meletakkan rumusan dasar keindonesiaan dan kebangsaan kita secara inklusif pula, yakni Pancasila sebagai dasar bernegara.

Perjalanan hebat bangsa ini telah mampu membangun konsensus kebangsaan, sebagaimana dinamika konstitusional, risalah penghapusan Islam menyebutok etnik dimana. Dinamika konstitusional ini menjelaskan perdebatan mengenai relasi agama, etnisitas, dan negara ke dalam rangkuman inklusif dan moderat. Melalui kearifan para pendiri bangsa dan para intelektual muslim kontemporer, Indonesia berhasil merumuskan sebuah jalan tengah yang unik: sebuah negara yang tidak memisahkan agama dari ruang publik, tetapi juga tidak memaksakan satu agama sebagai alat tunggal negara. Menurut Cak Nur, formula ini disebut sebagai konsensus kalimatun sawa (titik temu). Pancasila mendapatkan inspirasi dari Piagam Madinah, saat Nabi Muhammad SAW membangun masyarakat kosmopolitan di atas fondasi kemajemukan.

Sebagai studi perbandingan dengan negara-negara dengan mayoritas penduduknya muslim, seperti Malaysia dapat dikategorikan sebagai ethnocratic welfare regime, dimana kebijakan negara memberikan keistimewaan kepada etnik tertentu, yakni etnik Melayu, begitu juga Brunei Darussalam. Sementara itu, Pakistan berpusat pada ideologi Islam, sementara polemik etnik di sana masuk ideologi negara. Indonesia, sebagaimana dikemukakan Robert Hefner, menganut kewarganegaraan inklusif. Semua etnisitas, ras, dan kelompok sosial keagamaan memiliki kesetaraan sebagai warga negara yang dijamin di dalam konstitusi.

Dengan formula institusi dan prinsip kenegaraan inklusif, berbagai sektarian, prasangka etnik, dan diskriminasi etnik sudah semestinya tidak mendapatkan tempat di Indonesia. Indonesia tidak melihat asal usul etnik, agama, ras, dan identitas apa pun sebagai prioritas. Indonesia melihat dengan cara usil atau semua warga untuk memperoleh akses yang setara dalam meraih keadilan dan kesejahteraan.

Kita membayangkan masa depan dengan identitas keislaman tidak lagi dipertentangkan dengan identitas etnik dan identitas kebangsaan. Sebaliknya, Islam menjadi kekuatan yang menjaga etnisitas kita dari samudera globalisasi yang menghancurkan jati diri sebagai komunitas bangsa. Seorang muslim Madura, muslim Bugis, muslim Minang, muslim Melayu, atau muslim Aceh dan keberagaman berbasis etnisitas lainnya sangatlah penting untuk saling membangun jembatan dialog, saling menghormati satu sama lain untuk menumbuhkan budaya multikultur dan pergaulan inklusif di lingkungan masyarakat.

Semangat multikulturalisme, tolerasi yang visioner sehingga keindonesiaan dalam relasinya dengan keberagaman dan etnisitas dapat tumbuh dengan subur, seperti pemikiran Gus Dur dari pribumisasi Islam, yakni kemampuan agama Islam untuk melakukan adaptasi kreatif dengan budaya lokal tanpa mengorbankan esensi akidahnya. Pemikiran Nurcholish Madjid dengan Islam wasythiyah-nya, pemikiran Moeslim Abdurrahman dengan transformasi keislaman yang memperkuat aspek kelompok new mustadh'fin, pemikiran Kuntowijoyo yang mendorong umat Islam menjadi masyarakat industrial tanpa melupakan spiritualitas dan intelektualitasnya. Para generasi penerus pemikiran keislaman pantas meneladani mereka.
Oleh: Abdur Rozaki Guru Besar Islam dan Etnisitas UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, artikel ini terbit di Media Indonesia  |  OPINI  |  Jumat, 17 April 2026

kolom Terbaru