Dilihat 0 Kali

UIN SUKA

Senin, 26 Agustus 2019 14:27:12 WIB

Kosher dan Halal di Yerussalem: Menyatukan atau Memisahkan?

Kegiatan diskusi publik dengan tema “Food Unites Us, Not More? Indonesian Pilgrims Eating Kosher and Halal in Jerussalem” dilangsungkan di ruang rapat lantai 2 Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta pada hari Jum’at (23/8/2019). Moderator dalam diskusi tersebut, Bayu Mitra A. Kusuma, M.AP, M.Pol.Sc, dosen muda Fakultas Dakwah dan Komunikasi, memulai diskusi dengan menjelaskan makna kosher dan halal. Mirip dengan istilah halal dalam tradisi Islam, kosher adalah hukum atas makanan dalam tradisi Yahudi. Kosher bahkan dapat dikatakan lebih kompleks karena selain melarang konsumsi babi juga melarang beberapa makanan yang dalam tradisi Islam tergolong halal seperti kerang, ikan bersisik, dan campuran daging dengan susu. Bahkan untuk memastikan daging tak bercampur dengan susu, pemilik restoran kosher sampai memiliki dua dapur terpisah.

Dalam kegiatan yang diinisiasi oleh Pusat Studi Dakwah dan Transformasi Sosial (PSDT) tersebut, narasumber Dr. Mirjam Lücking dari Hebrew University of Jerussalem mengemukakan bahwa dalam 30 tahun terakhir semakin banyak orang Indonesia yang melakukan ziarah ke Yerusalem. Peneliti wanita berkebangsaan Jerman tersebut menambahkan bahwa terdapat dua kelompok perjalanan suci ke Yerussalem. Pertama adalah Muslim yang mengunjungi Masjidil Aqsa yang selain untuk berziarah juga ingin menunjukkan dukungan kepada Muslim Palestina. Sedangkan kedua adalah pemeluk Kristen dan Katolik yang menjalankan ziarah ke daerah Galilea dengan tujuan menyempurnakan spiritualitasnya. Biasanya pemeluk Kristen dan Katolik menyebut perjalanan tersebut dengan Holyland Tour yang menjangkau Mesir, Israel, dan Jordania, meskipun pada faktanya beberapa tempat yang dikunjungi juga berada di wilayah administratif Palestina.

Lebih lanjut Dr. Mirjam Lücking menyampaikan bahwa dalam tradisi Indonesia, makanan sering menjadi pemersatu yang bersifat cross religious seperti kegiatan selametan. Tak hanya pemersatu, aktivitas tersebut juga sarat akan makna. Namun ternyata di Yerussalem tidak selalu demikian. Meski pada kenyataannya di Yerussalem banyak tempat warga Muslim dan Yahudi berinteraksi seperti restoran dengan label kosher. Karena sering kali warga Muslim Palestina beranggapan bahwa restoran yang kosher sudah pasti halal. Namun hal tersebut ditanggapi berbeda oleh sebagian peziarah dari Indonesia, terutama Muslim aliran Salafi dan Kristen grup Pentakosta. Tanggapan tersebut dimanifestasikan dalam permintaan yang cukup kompleks saat mereka berkunjung ke Yerussalem.

Sebagai contoh adalah beberapa restoran milik warga Palestina beragama Kristen atau Katolik. Meskipun milik warga Palestina, restoran tersebut dihindari oleh peziarah Muslim asal Indonesia aliran salafi karena berlabel kosher yang merupakan tradisi Yahudi. Sedangkan peziarah Kristen Pentakosta juga menolak restoran tersebut karena dianggap berunsur etnis Arab yang diidentikkan dengan Muslim. Sehingga dari pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa: Pertama, makanan di Yerussalem sebenarnya masih dapat menyatukan, namun jarang yang mau mengakuinya, terlebih semua dipengaruhi oleh penyedia paket wisata dan masih adanya faktor rasisme. Kedua, Muslim dan Kristen atau Katolik masih terbelah dengan imajinasi tentang konflik Israel-Palestina yang selalu disinggungkan dengan agama dan ras, padahal terdapat Muslim Israel dan Kristen Palestina. Ketiga, permintaan peziarah asal Indonesia dari grup new religious movement seperti Salafi dan Pentakosta berpotensi untuk merubah lanskap pilgrimage business di Yerussalem pada masa yang akan datang.