Ramadan dikenal sebagai bulan
turunnya al Qur’an dan dijadikan sebagai momentum penguatan moral dan cahaya
Islam di tengah masyarakat. Berbagai pesan dakwah disampaikan tentang keutamaan
al Qur’an, mulai dari menghiasi rumah
dengan bacaan al Qur’an, hingga menguatkan budaya baca al Qur’an di bulan
Ramadan. Umat Islam dengan penuh suka
cita menghidupkan kesyahduan Ramadan dengan
tadarus al Qur’an di rumah, di masjid, di musholla, di kantor hingga
melalui grup media sosial. Bagi yang rajin membaca al Qur’an di bulan Ramadan
ada yang khatam 30 juz beberapa kali. Namun ada juga sebagian umat Islam menjadikan al Qur’an
sebagai “jimat” yang hanya dipajang di rumah tapi jarang dibaca.
Quraish Shihab dalam buku “Membumikan
al Qur’an” (2015) menjelaskan ada tiga kelompok budaya masyarakat dalam
menyikapi al Qur’an. Pertama, masyarakat yang menjadikan al Qur’an
sebagai pedoman hidup (dibaca, dipahami maknanya dan diamalkan isinya dalam
kehidupan sehari-hari). Kedua, masyarakat yang baru sebatas membaca al
Qur’an, belum memahami maknanya dan belum konsisten mengamalkan isinya. Ketiga,
masyarakat yang meyakini al Qur’an itu mulia, tapi jarang dibaca dan hanya
dijadikan jimat dan pajangan di rumah.
Sejatinya al Qur’an sebagi kitab suci umat
Islam harus dibumikan dalam kehidupan sehari-hari. Membumikan al Qur’an dalam
kehidupan sehari-hari akan membuat umat Islam memiliki akhlak yang luhur,
menghargai perbedaan, mencegah kejahatan, mencegah kemiskinan, hingga
mewujudkan kerukunan di tengah Masyarakat. Ketika realitas yang terjadi di
masyarakat masih banyak praktik kejahatan, mulai dari korupsi, ujaran
kebencian, fitnah hingga penindasan yang kuat pada yang lemah, menunjukkan
cahaya al Qur’an masih jauh dari kehidupan umat.
Redupnya cahaya al Qur’an dalam
kehidupan masyarakat, tidak hanya karena al Qur’an jarang dibaca, namun karena
umat Islam sendiri semakin banyak yang buta hurup al Qur’an. Dari hasil riset Kementerian Agama tahun 2023,
disebutkan ada 30 % remaja muslim dan 18
% umat Islam yang sudah dewasa di pedesaan Indonesia yang buta hurup al Qur’an.
Data ini menunjukkan semakin banyak umat Islam yang buta hurup al
Qur’an. Karena data Kementerian Agama tahun 2013 tentang buta hurup al Qur’an
di pedesaan Indonesia (15 % remaja
muslim dan 10 % umat Islam yang sudah dewasa). Kondisi buta hurup al Qur’an
yang menimpa umat Islam di pedesaan tentu
sangat memprihatnkan. Salah satu kebijakan
yang dibuat pemerintah (Kementerian Agama) dalam mencegah buta hurup al
Qur’an, dengan membuat gerakan mengaji setelah sholat maghrib.
Gerakan mengaji setelah sholat
maghrib awalnya cukup efktif bagi kaum remaja. Namun dalam perkembangan
berikutnya karena kuatnya godaan kenakalan remaja dan juga pengaruh media
sosial, membuat remaja semakin sedikit yang aktif mengikuti pengajian. Potret kenakalan remaja yang terjadi saat ini
disebabkan oleh sejumlah faktor, salah satunya adalah memudarnya nilai-nilai
moral akibat kedangkalan pendidikan agama. Internalisasi nilai-nilai agama
ditanamkan sejak usia muda baik melalui pendidikan agama dalam keluarga,
pendidikan agama di sekolah, hingga melalui budaya membaca Al-Qur'an di
masjid/musholla setelah maghrib. Namun, di tengah terpaan media internet yang
semakin kuat saat ini, remaja semakin jauh dari budaya religius seperti tradisi
membaca al Qur’an. Melihat fenomena tersebut, gerakan dakwah harus hadir dalam
upaya penguatan akhlak remaja. Hal ini dapat dilakukan dengan mengaktifkan
kembali kegiatan pengajian al-Qur'an setelah maghrib. Pada gilirannya, remaja
tidak terjebak dalam krisis moral yang semakin memprihatinkan.
Memudarnya nilai-nilai budaya,
nilai-nilai moral yang dialami oleh remaja, ketika kehadiran media internet
tidak terkendali dengan baik. Ada sisi positif dan negatif dari media internet
jika digunakan dengan baik oleh pengguna media. Sisi positif dari internet
dapat digunakan untuk mengakses berbagai informasi ilmiah. Namun di sisi lain,
aspek negatif media internet muncul ketika digunakan untuk mengakses konten
negatif seperti situs pornografi dan berbagai konten yang merusak psikologi
pengguna.
Fenomena degradasi moral yang dialami
oleh remaja membutuhkan teks-teks agama atau dakwah untuk memberikan pencerahan.
Pesan dakwah yang efektif kepada remaja tidak hanya dari guru di sekolah atau juru
dakwah di masyarakat. Padahal, dalam membina akhlak remaja, lebih efektif
dilakukan oleh orang tua kepada anak-anaknya. Ibu dan ayah harus berada di
rumah membimbing dan mengawasi anak-anaknya, sehingga anak-anak berkembang
dengan moral yang baik dan menjadi bagian penting dari ketahanan keluarga (Daradjat, 1995).
Saat ini, banyak kaum remaja di desa dan di kota yang buta huruf Al-Qur'an karena pengaruh internet. Mereka seolah-olah diperbudak oleh media internet, sehingga membuat tradisi membaca al-Qur'an yang ada selama ini di masjid dan mushalla diabaikan. Sejak hadirnya media internet yang begitu kuat mempengaruhi kehidupan remaja telah menimbulkan dampak negatif yang memprihatinkan bagi kaum remaja. Media internet seharusnya netral, tetapi sering disalahgunakan oleh kaum remaja dalam aspek negatif, sehingga membuat krisis moral dari waktu ke waktu semakin mengkhawatirkan.
(Oleh Dr. Hamdan Daulay, M.Si. M.A., Dosen Magister KPI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, artikel ini telah terbit di SKH Kedaulatan Rakyat Sabtu,7 Maret 2026 ).