Dalami Regulasi Penyiaran, Mahasiswa Prodi KPI Kunjungi KPID

Mahasiswa ProdiKomunikasi dan Penyiaran (KPI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Sunan Kalijaga mengunjungi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Yogyakarta, Rabu (5/12), di Jalan Brigjen Katamso Yogya.Mereka didampingi dosen pengampu mata kuliah Sosiologi Komunikasi, Khoiro Ummatin MSi. Atin dan para mahasiswa diterima Ketua KPID Yogyakarta, Drs I Made Arjana Gumbara bersama jajarannya di Aula Dinas Kominfo Yogya. Pada sambutannya, Made berharap kegiatan Literasi Mahasiswa itu memberikan tambahan pengetahuan yang bermanfaat bagi mahasiswa. Atin menuturkan kunjungan mereka dalam rangka bagian dari mata kuliah Sosiologi Komunikasi guna mempelajari Regulasi Komunikasi khususnya Regulasi Media Penyiaran. Diskusi antara KPID Yogya dan mahasiswa dipandu Anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran Sapardiyono SHut, MH. Sapardiyono menuturkan DIY menjadi salah satu KPID untuk tujuan studi banding karena mempunyai Perda tentang penyiaran. Perda tentang Penyelenggaraan Penyiaran itu disahkan dan dicatat dalam lembaran daerah nomor 13 pada 12 November 2016.
Menurut Sapardiyono, waktu pengaduan tiga hari sejak tayang dan harus ada bukti rekaman. Namun, imbuhnya, soal waktu tidak saklek. |
|