Toleransi pada Korupsi
SUNGGUHmenarik mencermati pernyataan Menko Polhukam Wiranto, yang memberi imbauan agar penegak hukum memberi toleransi pada penanganan kasus korupsi. Artinya, di tahun politik ini perlu dijaga suasana damai. Tujuannya, agar tidak terjadi kegaduhan politik dengan banyaknya calon yang maju pada pilkada dan pilgub yang tersandung kasus korupsi.
Menko Polhukam khawatir, penetapan mereka sebagai tersangka merupakan bagian dari permainan politik untuk menjegal calon tertentu. Dengan demikian diharapkan agar kasus korupsi yang melibatkan calon yang maju pilkada/pilgub ditunda sampai selesai pilkada. Artinya, jangan sampai mereka diusik dengan kasus korupsi, agar mereka bisa lebih fokus menghadapi partarungan politik.
Jangan Bertentangan
Imbauan tersebut hendaknya jangan sampai bertentangan dengan esensi Pancasila terutama sila kelima (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia). Semua warganegara harus diperlakukan sama di depan hukum. Dalam hal ini jangan ada anak bangsa yang diperlakukan istimewa karena alasan ia sedang menghadapi pertarungan politik. Justru mereka yang akan menjadi pemimpin rakyat itu harus diketahui dari awal apakah ia koruptor atau tidak. Penegak hukum seharusnya perlu dengan cepat menyampaikan kepada rakyat bagaimana keterlibatan seorang calon pemimpin korupsi, agar nanti rakyat tidak salah pilih. Kalau kejahatan calon pemimpin disembunyikan, rakyat seolah memilih kucing dalam karung (salah pilih).
Di tengah krisis moral yang terjadi saat ini muncul gagasan cemerlang dari berbagai pihak agar segera diwujudkan penguatan nilainilai Pancasila. Aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dianggap solusi tepat untuk memperkokoh moralitas bangsa. Bahkan pengajaran Pancasila di semua tingkat pendidikan di tanah air dianggap sangat penting untuk segera diaktualisasikan dalam upaya memperkokoh moralitas bangsa.
Semua pihak tentu sepakat segera diwujudkan penguatan nilai-nilai Pancasila untuk memperkuat moralitas bangsa. Demikian pula dengan ide cemerlang agar Pancasila jangan hanya permainan retorika, tapi harus diaktualisasikan dalam kehidupan nyata. Dengan demikian diharapkan penegakan hukum di tanah air haruslah berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jangan sampai ada warganegara yang diistimewakan dari penegakan hukum karena alasan politik.
Persoalan utama yang dihadapi bangsa ini sesungguhnya adalah pada praktik korupsi yang semakin menggila dan tidak ada lagi rasa malu bagi pelakunya. Korupsi yang merampok uang rakyat pun dilakukan secara berjemaah dan mereka pun secara berjemaah melawan KPK dan kelompok masyarakat anti korupsi. Praktik korupsi dan perlawanan para koruptor sungguh semakin luar biasa dan inilah sesungguhnya musuh nyata Pancasila.
Praktik korupsi itu sesungguhnya bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Korupsi bertentangan dengan nilai-nilai ketuhanan hingga nilai-nilai keadilan sosial. Masyarakat pun menilai sangat aneh tindakan Menko Polhukam yang ingin memberi toleransi pada koruptor. Seandainya imbauan ini diterima oleh KPK, tentu merupakan kesuksesan besar bagi para koruptor yang mampu menggunakan pejabat negara untuk kepentingan politik jangka pendek mereka.
Terus Muncul
Persoalannya sekarang adalah pada kepentingan jangka panjang bangsa ini, bagaimana komitmen dan keseriusan bangsa ini dalam menangani kasus korupsi. Apakah benar sepenuh hati atau hanya sebagai pencitraan semata.
Berbagai tindakan yang menghambat gerakan pemberantasan korupsi di negara ini, dari waktu ke waktu terus muncul dalam berbagai bentuk. KPK sering mendapat serangan, mulai dari bentuk halus (imbauan) hingga dalam bentuk kasar (seperti penyiraman air keras pada Novel Baswedan).
Di tengah penderitaan rakyat, karena kejahatan korupsi, masih ada saja kelompok yang ingin memberi toleransi pada koruptor yang sangat melukai hati rakyat. Padahal kejahatan yang dilakukan para koruptor luar biasa dampak penderitaannya bagi rakyat. Koruptor tidak sedikitpun merasa berdosa terhadap rakyat atas tindakan serakah yang mereka lakukan. Sungguh betapa rusaknya peradaban suatu bangsa manakala rasa malu sudah tercabut dari diri setiap orang. Kita begitu sering bicara tentang nilai-nilai Pancasila untuk kesejahteraan dan keadilan sosial, namun Pancasila baru sebatas retorika yang belum teraktualisasikan dalam kehidupan nyata.
(Dr Hamdan Daulay M.Si, MA. Dosen Prodi KPI, Fakultas Dakwah dan Komunikasi,UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Jumat 16 Maret 2018)