Pertama kalinya Fakultas Dakwah
dan Komunikasi (FDK) UIN Sunan Kalijaga menyelenggarakan kegiatan Sertifikasi
Pembimbing Haji dan Umrah Profesional yang bekerja sama dengan Direktorat
Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Haji dan Umrah
Republik Indonesia, selama sepekan di Ros-in Hotel Yogyakarta pada 31 Oktober
hingga 6 November 2026 ini diikuti oleh 90 peserta dari 13 provinsi di
Indonesia.
Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Arif
Maftukhin, M.Ag., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh
Kementerian Haji dan Umrah kepada institusinya. Menurutnya, kolaborasi ini
merupakan momentum penting untuk melahirkan para pembimbing ibadah yang
memiliki kompetensi mendalam, tidak hanya dalam aspek ritual keagamaan tetapi
juga tata kelola layanan.
"Kami merasa ini sebuah
privilege dipercaya oleh Kementerian Haji dan Umrah untuk bekerja sama
menyelenggarakan acara ini. Mudah-mudahan ini hanya salah satu awal yang baik
dan akan berlanjut dengan berbagai kegiatan serupa di masa-masa yang akan
datang," ujar Prof. Arif Maftukhin saat memberikan laporan pembukaan.
Senada dengan hal tersebut, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof.
Noorhaidi menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mengawal kualitas
sumber daya manusia sektor perhajian. Ia berharap para peserta dapat mengikuti
proses sertifikasi ini dengan sungguh-sungguh demi mewujudkan standar pelayanan
yang prima bagi jemaah di Tanah Suci.
“kami siap untuk terus mendukung
Kementerian dalam berbagai aspek keahlian akademis dan keilmuan yang relevan
demi peningkatan kualitas penyelenggaraan haji dan umrah di masa-masa mendatang”
ungkap Prof. Noorhaidi dalam sambutannya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah
Kementerian Haji dan Umrah RI, Dr. H. Puji Raharjo, S.Ag., M.Si., menegaskan
bahwa pemerintah tidak lagi memberikan ruang bagi pembimbing ibadah yang
bekerja secara asal-asalan. Dalam arahannya, ia memaparkan urgensi pencapaian
Tri Sukses Haji yang meliputi Sukses Ritual, Sukses Ekosistem Ekonomi, serta
Sukses Keadaban dan Peradaban.
"Tidak, kita tidak memberi ruang lagi untuk penyelenggaraan, untuk
pembimbing ibadah yang asal-asalan. Walaupun ini sudah tersertifikasi, sudah
lulus, nanti pada saat mau ditugaskan di Kementerian Haji akan diuji kompetensi
lagi," tegas Dr. Puji Raharjo.
Melalui sinergi antara perguruan
tinggi dan instansi pemerintah ini, penyelenggaraan sertifikasi pembimbing haji
diharapkan mampu mencetak agen-agen perubahan yang profesional, humanis, dan
adaptif terhadap dinamika regulasi internasional, demi kenyamanan serta
keselamatan jemaah haji Indonesia di masa mendatang.(prfdk)