Bagaimana Rumus Mengajar Difabel Intelektual

Sahabat inklusi yang mulia...

Marhaban yaa Ramadan,… di UIN Sunan Kalijaga saat ini terdapat 7 Mahasiswa difabel intelektual sedang kuliah di berbagai Prodi (baca Kembali tadarus difabel minggu ke-2) Saya kerap berdiskusi, mendengarkan dengan hormat setiap pendapat dari beragam kalangan, terkait proses perkuliahan difabel intelektual, terutama pendapat secara samar maupun yang secara jelas menolak difabel intelektual kuliah di Universitas. Maka sebelum membahas perkara RUMUS mengajar difabel intelektual, baiknya kita masuk terlebih dulu kepada pembicaraan yang paling banyak dipertanyakan itu …

... “Mengapa Mahasiswa difabel Intelektual bisa kuliah?”...Memberikan kesempatan kuliah kepada mereka bukan tentang mengapa bisa atau tidak, ini terkait Ideologi Berfikir, Paradigma kebijakan sebuah Perguruan Tinggi. Salah satu alasan utama yang melandasinya adalah: Setiap individu BERHAK mendapatkan Pendidikan. ...di tingkat internasional hak ini dijamin oleh UN CRPD (United Nations Convention on the Rights of Persons with Disabilities), di Indonesia diatur dalam berbagai Undang-Undang, termasuk UU No 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas. Difabel intelektual memiliki potensi untuk berkembang sesuai BATAS maksimal kemampuannya.

Perguruan Tinggi Swasta mungkin saja masih punya ruang negosiasi, tetapi Perguruan Tinggi Negeri tidak punya peluang untuk menolak implementasi Undang-Undang ini, wajib menyediakan dukungan inklusi, termasuk menyediakan Pusat atau Unit Layanan Difabel dan seterusnya…Meskipun demikian, sampai hari ini saya masih sering menerima pertanyaan berikutnya…

… “Tapi mereka tidak bisa memenuhi standar akademik Universitas dan kompetensi lulusan” ...Untuk itu, Universitas bisa menerapkan pendekatan fleksibel, termasuk melakukan modifikasi atau adaptasi kurikulum, Universal Design for Learning (UDL) dalam pembelajaran, sehingga mereka dapat berkembang sesuai dengan BATAS Kemampuannya. Fokus kuliah tidak hanya akademik, tetapi juga pada pengembangan pengalaman dan keterampilan hidup…bahkan Pengalaman Spiritual

… “Difabel intelektual sebaiknya HANYA boleh belajar di lembaga atau sekolah khusus”,...(Stereotip ❗) Justru masalah pola pikir seperti inilah yang sedang ditempuh solusinya oleh dunia yang semakin inklusif…Mereka boleh memilih belajar di sekolah khusus, tapi...kesempatan lain jangan ditutup bagi mereka dan keluarga nya...

… ”Mereka tidak mungkin bisa kuliah mempelajari ilmu kami”, ...Jika sebuah bidang ilmu atau prodi menutup diri dari difabel, lalu dimana letak kebanggaan ilmu Program Studi itu … ❓

… ”Lalu bagaimana mereka bisa bekerja nanti jika lulus kuliah”, ...Tujuan Kuliah bukan hanya tentang kerja...Universitas adalah ruang untuk membangun Pola Pikir, Membentuk Mental Model, Karakter Individu, dia bukan sekedar Balai Pelatihan Kerja...Dunia ini telah menyediakan ruang yang sama untuk difabel... Analogi yang sama seperti kita semua disediakan tangga atau eskalator supaya semua bisa naik ke lantai 2,3, atau seterusnya, di mana tanpa fasilitas itu kita semua hanya bisa diam (tiba-tiba semua menjadi “difabel” di lantai 1), semua tidak bisa naik jika tidak disediakan akses itu...Saat ini sudah ada aturan perundangan, kewajiban untuk menerima difabel, akses dalam dunia kerja di perusahaan swasta maupun Institusi Negara.

Sulit ditemukan data terkait keberadaan difabel intlektual di Perguruan Tinggi. Mungkin UIN Sunan Kalijaga adalah Universitas pertama yang menerima kehadiran nya...

Berbagai pertanyaan keberatan di atas itu, tentu dapat dipahami dengan baik, namun keraguan terkait hak pendidikan difabel telah memberi kita POTENSI untuk menghindar dari lima kenyataan hidup terkait : Manusia, Budaya, Hukum, Agama dan tentu saja...TUHAN

Di UIN Sunan Kalijaga, tentu difabel juga harus mengikuti seleksi masuk Universitas seperti semua calon mahasiswa lainnya, ada juga yang tidak lulus…Versi panjang lebar tentang semua diskusi ini telah terus saya tuliskan dalam kit@b yang lebih lelu@sa. Tentu juga setiap perbedaan pendapat didengarkan dengan hormat beserta argumentasinya, tetapi pada saat eksekusi kebijakan, maka keberpihakan pada setiap orang untuk mendapatkan pendidikan, selalu kita dialogkan secara seksama dengan semua pihak.

Lalu bagaimana dengan rumus mengajar difabel intelektual sebagaimana judul tadarusan ini…Maka dari semua narasi di atas itu, ditemukanlah RUMUS PERTAMA dan paling utama_dalam mengajar difabel intelektual, adalah _MEMAHAMI dan merenungkan terlebih dahulu segala keraguan dan silang pendapat di atas itu dalam pikiran kita, sehingga di atas kesadaran itu dirayakan rumus berikutnya yang dapat menjawab kebutuhan bersama dalam interaksi akademik maupun kebijakan yang inklusif bagi semua yang berbahagia di sini… di UIN Sunan Kalijaga: “Empowering Knowledge, Shaping the Future”

Oleh : Dr. Asep Jahidin, S.Ag., M.Si Dosen Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial,

Koordinator Pusat Layanan Difabel UIN SUKA, rumah inklusi untuk kita semua...

Kolom Terpopuler